MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar melakukan razia jukir liar dengan bekerjasama dengan Polrestabes Makassar di wilayah Kecamatan Mamajang, Sabtu, 19 Mei 2024.
Kala itu, empat orang oknum tersebut langsung diamankan tanpa ada perlawanan.
“Kegiatan ini mendukung upaya menekan premanisme di ruas jalan yang berkedok juru parkir liar. Kedepannya, kegiatan ini, rutin akan konsisten dilaksanakan dengan stakeholder terkait,”ujar Dirut Perumda Parkir, Yulianti Tomu.
Baca Juga :
Hadir pula dalam kegiatan, dua Direksi Perumda Parkir, DirOps, Christoper Aviary, Dirum, Rizal Asjahad, Polrestabes Makassar, Satpol-PP Makassar dan Dishub Makassar.
Setelah diamankan, Perumda Parkir Makassar dan Polrestabes Makassar memberikan edukasi, supaya tidak mengulangi lagi.
“Kami berikan edukasi agar tidak memungut jasa diluar ketentuan dan segera mendaftarkan diri,”papar Yulianti Tomu ini.
Perumda parkir menurunkan Tim Reaksi Cepat dan bekerja sama dengan pihak Polrestabes Makassar untuk menindaki jukir liar.
“Kita turun karena adanya aduan masyarakat meresahkan selama ini. Kami berharap masyarakat pengguna jasa parkir, kiranya melaporkan jika ada jukir liar,”ungkapnya.
Diketahui, jukir resmi dari Perumda Parkir Makassar menggunakan Rompi, Idcard dan karcis yang sudah ditetapkan. Razia itu berjalan dengan baik dan tanpa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, semua tertib. (**)
Komentar