Logo Lintasterkini

Polres Sinjai Musnahkan 690 Botol Miras, 16 Zak Pupuk Ilegal

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 19 Juni 2017 21:57

Pemusnahan barang bukti.
Pemusnahan barang bukti.

SINJAI – Bertempat di halaman depan ruang Satuan Reskrim Polres Sinjai, Senin (19/6/2017), sekira pukul 09.00 Wita dilaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) berupa minuman keras (miras) dan pupuk matahari.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Ardiansyah, S.IK, M.H disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sinjai H. Andi Fajar Yanwar, SE, Wakil Dandim 1424 Sinjai, pihak dari Pegadilan Negeri Sinjai, Pengadilan Agama Sinjai dan undangan lainnya.

Kapolres Sinjai Akbp Ardiansyah, SIK, M.H, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnakan tersebut merupakan hasil operasi pekat Polres Sinjai. Operasi pekat intens dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sinjai.

“Kami meminta dukungan dari berbagai elemen Pemerintahan Kabupaten Sinjai dan tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan dan mengganggu kamtibmas, serta memberantas penyalahgunaan narkotika,” ajak Akbp Ardiansyah.

Pemusnahan barang bukti berupa miras sebanyak 690 botol dari berbagai jenis merk dan pupuk ilegal merek matahari sebanyak 16 zak. Setelah kegiatan pemusnahan barang bukti usai, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...