SIDRAP – Seorang petani bernama Labiding (29), warga Lingkungan Lacelleng, Kelurahan Toddang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap ditemukan terbujur kaku. Korban ditemukan tewas di pinggir jalan dalam kebun milik lelaki Wa’ Lengkong yang jarak dari rumahnya kurang lebih 200 meter, Minggu (17/6/2018), sekira pukul 05.30 Wita.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama piket fungsi dan identifikasi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat Labiding di Perkebunan Lingkungan Lacelleng, Kelurahan Toddang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, sekira pukul 06.00 Wita. Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya, Sabtu (16/6/2018), sekira pukul 21.00 Wita, korban bangun dari tidurnya meminta izin kepada istrinya bernama Imunira alias Uni untuk pergi buang hajat.
Saat itu korban hanya memakai sarung dan tidak berbaju dan celana. Kemudian, Minggu (17/6/2018), sekira pukul 01.00 Wita, istri korban terbangun dari tidurnya dan melihat suaminya belum ada. Ia juga melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka, sehingga istri korban ini turun dari rumahnya melakukan pencarian terhadap suaminya di sekitar rumahnya.
Istri korban pun menghubungi beberapa orang keluarganya melalui telepon untuk mengetahui keberadaan suaminya itu. Setelah berkeliling melakukan pencarian, istri korban akhirnya menemukan suaminya dalam posisi tengkurap berlumuran darah akibat beberapa luka yang dialami di beberapa bagian tubuhnya.
“Saya menemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di pinggir jalan di kebun milik Wa’ Lengkong yang jarak tidak jauh dari rumah, mungkin kurang lebih 200 meter,” tutur istri korban, Imunira.
Mendapati suaminya tengkurap dengan berlumuran darah, Imunira lalu membalik tubuh suaminya dan menutupnya dengan sarung. Setelah itu, istri korban pergi memberitahukan kepada keluarganya.
Sementara pihak Kepolisian yang sudah tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mencari dan mengamankan barang bukti yang ditemukan. Aparat juga membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Nene Mallomo Sidrap untuk divisum.
Hasil penyelidikan sementara, diduga kuat korban telah dianiaya sehingga menyebabkan beberapa luka di bagian tubuhnya dan meninggal dunia. Adapun luka yang ditemukan di tubuh korban dari hasil visum terdapat 6 (enam) luka terbuka pada bagian dada kiri, 3 (tiga) luka terbuka pada bagian dada kanan, luka terbuka pada bagian perut sehingga usus terbuka, 5 (lima) luka terbuka pada bagian lengan tangan kiri, 1 (satu) luka terbuka pada siku lengan tangan kiri.
Selain itu tedapat luka pada bagian leher, 3 (tiga) luka terbuka pada bagian pundak sebelah kiri, 1 (satu) luka terbuka pada bagian pinggang belakang, 1 (satu) luka terbuka pada bagian paha sebelah kiri dan 1 (satu) luka terbuka pada bagian betis kaki kiri. Saat ini jenazah korban masih sementara berada di Rumah Sakit Umum Nene Mallomo.
“Rencananya pihak keluarga akan membawanya ke kediaman korban di Lingkungan Lacelleng, Kelurahan Toddang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap untuk dikuburkan,” kata salah seorang petugas yang menangani kasus tersebut. (*/B)
Komentar