JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus menggalakkan program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Program ini menyasar berbagai segmen masyarakat, mulai dari keluarga berpenghasilan rendah (MBR) hingga masyarakat umum, dan melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pengusaha melalui skema gotong royong.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Wilayah III. Dijelaskan bahwa program ini meliputi pembangunan maupun renovasi rumah di wilayah perkotaan, perdesaan, hingga kawasan pesisir.
Target pembangunan dan renovasi rumah sebanyak 3 juta unit ini akan dicapai melalui berbagai pendekatan, baik melalui dana pemerintah, swadaya masyarakat, maupun kolaborasi dengan sektor swasta.
Rincian Target Pembangunan
Untuk pembangunan melalui skema negara, Kementerian PKP memetakan target sebagai berikut:
- Rusun (Rumah Susun): 4.287 unit
- Rusus (Rumah Khusus): 476 unit
- Penanganan kawasan kumuh: 1.430 lokasi
Sumber pendanaan pun beragam. Sebanyak:
- 30.000 unit dibiayai melalui APBD
- 37.000 unit dari Dana Desa (ADD)
- 2.630 unit melalui DAK
- 1.500 unit berasal dari program RTLH Kemensos
Peran Pengembang dan Sektor Swasta
Kontribusi sektor pengembang properti (developer) dalam menyukseskan program ini, dengan rincian sebagai berikut:
- 220.000 unit dari dana FLPP 2025
- 200.000 unit rumah sederhana non-FLPP (komersial)
- 100.000 unit rumah menengah hingga mewah
- 200.000 unit dari dana SMF (PNM)
- 220.000 unit dari penerbitan SBN
- 100.000 unit tambahan dari dana Bank Indonesia (BI)
- 1.000.000 unit ditargetkan melalui investasi asing
Swadaya dan CSR
Program ini juga mengandalkan partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha:
- 38.505 unit dibangun secara swadaya melalui BSPS
- 618.000 unit dibangun oleh masyarakat secara mandiri (baik PBG maupun non-PBG)
- 3.000 unit dibangun melalui skema CSR perusahaan secara gotong royong
Dukungan Kebijakan dan Pemanfaatan Lahan Negara
Kementerian PKP juga telah menginisiasi pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan (BP3) guna mengawal realisasi program ini. Selain itu, strategi optimalisasi lahan negara seperti tanah sitaan, lahan idle, dan lahan milik BUMN juga tengah digarap untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pembangunan rumah berbasis tanah negara akan dilakukan secara selektif dan tepat sasaran, dengan menggunakan data dari BPS dan Bappenas. Termasuk pula, perumusan skema baru FLPP agar daya jangkau rumah subsidi untuk MBR bisa diperluas . (*)
Komentar