MAKASSAR – Pihak Divisi Propam Polrestabes Makassar akhirnya bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Herman, Kamis (18/7) kemarin. Ia diperiksa lantaran diduga telah menolak laporan warga Mangasa, Latif (32), terkait kisruh dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (Balsem).
Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Satria Adrie Vibrianto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan sebatas pelayanan aparat Polsek Tamalate terhadap masyarakat. “Pemeriksaannya terkait pelayanan apakah betul ada penolakan atau tidak,” katanya.
Satria enggan membeberkan lebih jauh seputar pertanyaan yang dilayangkan terhadap oknum Kanit itu. “Yang jelas kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya.
Sebelumnya, tanpa alasan yang jelas oknum aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Tamalate menolak laporan korban penyalahgunaan dana Balsem, saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Selasa (16/7). Korban awalnya akan melaporkan salah seorang warga yakni Hamsina Dg Bollo yang diduga telah mencairkan dana Balsemnya yang juga disunat senilai Rp 150 ribu.
Menurut korban setelah mengkonfirmasi kepada Hamsinah Dg Bollo, pencairan itu diduga lantaran disuruh oleh oknum ketua RW4 Sultan Dg Limpo. Laporan korban ini ditolak langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Herman dengan dalih sudah ada laporan serupa yang masuk sehari sebelumnya. (RS)