MAKASSAR – Warga Jalan Perintis Kemerdekaan beramai-ramai ke area pelataran parkiran bus Bintang Prima, pasalnya mereka mendapat kabar adanya sebuah bus Bintang Prima mengalami kecelakaan tunggal dengan menyeruduk sebuah pagar, Kamis (19/7/2018),sekira pukul 12.00 Wita. Beruntung insiden ini tak menelan korban jiwa, namun kerugian ditaksir hingga Rp 20 juta.
Informasi yang berhasil dihimpun, mobil bus Bintang Prima dengan Nomor Polisi DD 7255 RP dikemudikan oleh Alam (21),yang merupakan supir bantu. Dia membunyikan mesin mobil sambil membersihkannya. Usai membersihkan mobil tersebut, Alam kemudian tanpa sadar menyentuh persenelan dan secara bersamaan menginjat gas mobil hingga mobil terjatuh.
Selain menyeruduk pagar di area parkir, bus Bintang Prima juga saat menyeruduk kabel listrik yang mengakibatkan kabel listrik di lokasi itu putus dan membuat listrik warga padam. Posisi mobil juga berada di sebuah lorong.
Aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar setelah mendapat informasi langsung ke lokasi mengumpulkan keterangan saksi saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan dikatahui jika mobil tersebut dikemudikan oleh seorang karnet bernama Alam yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut seorang warga bernama Tri, ia berada di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian sempat terkejut. Pasalnya saat mobil bus Bintang Prima seruduk pagar, ia merasakan getaran di dalam rumahnya.
“Saya sementara berada didalam rumahku dan merasakan getaran.Saya pun keluar dari rumah dan melihat mobil bus Bintang Prima menyeruduk pagar,”kata Tri.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris yang dikonfirmasi membenarkan kejadian Lakalantas tunggal tersebut. Kata dia, lakalantas tunggal mobil bus Bintang Prima yang menyeruduk pagar sudah dalam penanganan Lakalantas Polrestabes Makassar. (*)