SIDRAP – Bersama Polres Sidrap, Satuan Tugas (Satgas) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-102 Kodim 1420 Sidrap menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum dan Kamtibmas di lokasi TMMD di Desa Cenrana Kecamatan Panca Lautang Kabupaten Sidrap, Rabu (18/7/2018) kemarin. Selain untuk menambah wawasan masyarakat tentang hukum dan keamanan, sosialisasi tersebut juga diisi dengan materi bahaya narkoba dan obat terlarang.
Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Eko Paskah HN dalam sambutannya menjelaskan, selain melaksanakan bebebrapa kegiatan sasaran Fisik, Satgas TMMD ke-102 di Kabupaten Sidrap juga melaksanakan berbagai kegiatan Non fisik.
“Non fisiknya seperti ini. Dimana bersama dengan Polres Sidrap, kami melaksanakan Sosialisasi Hukum dan Kamtibmas,” kata Eko Paskah.
Eko berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi, hal itu dapat menambah pengetahuan warga terutama anak-anak sekolah tentang Hukum, Keamanan dan bahaya Narkoba.
“Kami juga berharap, dengan sosialisasi ini, warga di lokasi TMMD bisa lebih paham dan meningkatkan kesadarannya akan taat dan patuh pada hukum. Warga juga harus ikut berperan dalam menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan koudsif di lingkungannya. Mereka juga harus paham dan mengerti akan bahaya laten narkoba sehingga mereka tetap meningkatkan kewaspadaannya akan bahaya narkoba yang sangat mengancam generasi muda penerus bangsa ini,” tegasnya. (*)