MAKASSAR — Komisaris Klinik Wirahusada Medical Center (WMC) Makassar, Wachyudi Muchsin, melaporkan dua oknum yang mengaku wartawan media dalam jaringan (daring). Mereka dilaporkan ke Polda Sulsel terkait dengan dugaan penyebaran berita hoaks berujung pemerasan.
“Kami merasa sangat dirugikan secara materil dan nonmateril dengan pemberitaan tidak benar di dua media online yang kami laporkan ke polisi,” ujar Wachyudi Muchsin di Makassar, Senin (18/7/2021).
Wachyudi Muchsin menjelaskan, dua berita yang tersebar di media daring ini, terbit dan tersebarluaskan tanpa ada konfirmasi ke pihaknya.
“Laporan ini kami buat setelah isi berita dikonsultasikan ke pihak profesional terkait,” terangnya.
Dua berita yang dilaporkan ke polisi, karena diduga memuat materi hoaks, masing-masing dengan judul ‘Diduga Oknum Dokter Bertindak Arogan dan Sewenang-wenang’ yang terbit di media www.warta-terkini.com. Berita dengan judul yang sama juga tayang di laman website www.deliknews.com.
“Isi berita hoaks itu dapat disimpulkan, antara lain dari sumber berita yang bernama Agustina. Berdasarkan penulusuran pada daftar pasien di klinik kami tidak ada nama Agustina yang menjadi pasien kami pada 18 Juni 2021,” urai Wachyudi Muchsin.
Dua oknum wartawan media daring yang dilapor ke polisi masing-masing berinisial AS dan IBJ. Laporan polisi ini diterima Piket Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Bripda Rafli Nur pada Minggu (18/7/2021).
“Kami sayangkan karena berita yang diterbitkan juga tidak memuat klarifikasi atau hak jawab dari kami,” terangnya.
Di sisi lain, HM Nasir selaku kerabat dari Wachyudi Muchsin menyebutkan, penerbitan berita hoaks ini berujung pada permintaan sejumlah uang oleh oknum wartawan tersebut.
“Saya selaku kerabat sudah bertemu kelompok yang mengaku wartawan ini. Kami sudah meminta maaf kalau ada kesalahan dari pengelola klinik. Sudah kami ingatkan juga kalau isi beritanya hoaks. Tapi ujung-ujungnya saya dihubungi juga dengan permintaan sejumlah uang,” terang HM Nasir.
Terpisah, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, Faisal Palapa, mengutarakan, kerja-kerja jurnalistik harus didasari pada kaidah-kaidah dan etika dasar.
“Jangan menyebar hoaks, karena bisa berujung pidana,” tegasnya.
Sementara, dua oknum yang mengaku wartawan hingga saat ini belum memberikan keterangan resminya.(*)
Komentar