Usai Ditegur Kemendagri, Pemprov Sulsel Janji Segera Cairkan Insentif Nakes

MAKASSAR — Pemprov Sulsel langsung merespons teguran Kemendagri terkait insentif tenaga kesehatan (nakes). Pencairan insentif akan segera dikebut.
Teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilayangkan melalui surat teguran tertulis tersebut bernomor 900/3922/SJ pada Sabtu (17/7/2021).
Hal itu setelah melihat hasil monitoring kondisi realisasi anggaran Pemprov yakni Bantuan Biaya Operasional Kesehatan (BOKT) tahun anggaran 2020 yang belum terealisasi sebesar Rp1.217.499.942 atau 5,4 persen dari pagu sebesar Rp22.614.090.910.
Selain itu, Alokasi insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) yang bersumber dari refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) /Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021 belum dianggarkan dalam APBD 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammad Ichsan Mustari mengatakan, dana telah tersedia. Namun, masih tetap menunggu selesai hasil verifikasi.
“Untuk tahun 2021, menunggu hasil verifikasi dari tim verifikator fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan, dan verifikator dinas kesehatan, untuk kami ajukan ke Inspektorat Daerah untuk direview, dan ke BKAD untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Semetara itu, Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief, mengungkapkan, hasil review insentif nakes sudah bisa dirampungkan Senin (19/7/2021).
Namun, kata dia masih ada beberapa data pendukung yang belum lengkap seperti dari RSUD Labuang Baji.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid, menyebutkan, setelah hasil review dari Inspektorat selesai, maka insentif nakes akan dicairkan.
“Kita tunggu dulu hasilnya, setelah semua clear, akan langsung dibayarkan. Jadi, bukan tidak mau dibayar. Tapi ada prosesnya. Kita tunggu saja,” tuturnya.(*)