JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa posisi Wakapolri tidak selalu harus diisi oleh perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen). Menurutnya, jenderal bintang dua atau Irjen, seperti para Kapolda aktif, juga memiliki peluang yang sama besar.
“Kapolda Metro Jaya waktu itu juga bisa menjadi Wakapolri, contohnya Pak Gatot Eddy. Beliau saat itu berpangkat bintang dua, tetapi eselonnya sudah setara dengan bintang tiga,” jelas Irjen Sandi di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Sandi menambahkan, jabatan di Polri tak semata-mata berdasarkan pangkat, tetapi juga melihat eselon dan kapasitas kepemimpinan. Ia menegaskan bahwa siapapun yang terpilih nanti adalah perwira terbaik Polri.
“Baik dari bintang tiga maupun bintang dua, semua punya kesempatan yang sama,” ujarnya.
Posisi Wakapolri saat ini masih kosong setelah Komjen Ahmad Dofiri resmi pensiun pada 30 Juni 2025. Ia mengakhiri masa tugasnya di usia 58 tahun. Hingga kini, Polri belum mengumumkan siapa sosok yang akan menggantikan posisi strategis tersebut.(**)
Komentar