Logo Lintasterkini

Polisi Gerebek Warnet Judi Online di Pinrang

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 19 Agustus 2016 21:30

Para pelaku judi Online yang diamankan bersama batang bukti yang disita
Para pelaku judi Online yang diamankan bersama batang bukti yang disita

PINRANG – Perang terhadap aksi perjudian di Bumi Lasinrang Pinrang terus ditunjukkan Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo bersama jajarannya. Buktinya, selain menyikat judi nyata, petugas juga mulai merambah praktek perjudian Online yang biasanya dilakukan para pelaku di Warung Internet (Warnet).

Alhasil, beberapa hari yang lalu, Satuan Reskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan empat orang yang terdiri dari tiga pelaku dan seorang penjaga Warnet yang berlokasi di Lingkungan Amassangan, Kelurahan Laleng Bata Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

“Ketiganya telah tertangkap tangan sedang bermain judi online jenis Qiu-Qiu,” terang Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhsmmad Nasir kepada lintasterkini.com, Jumat (19/8/2016) via selulernya.

[NEXT]

Nasir mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pemilik warnet mengakui jika warnet miliknya selama kurang lebih 1 tahun ini digunakan untuk melakukan judi online jenis qiu2 oleh sejumlah pelaku yang telah menjadi langganannya.

“Sebagai penyedia jasa tempat dan fasilitas internetan dengan sewa per jam, pemilik warnet juga meraih keuntungan dari setiap pembelian Voucer situs judi Online tempatnya bekerjasama yakni windowinpoker.org dengan cara pemilik warnet telah mentransfer dana ke rekening situs tersebut via ATM Mandiri, BNI dan BRI,” jelasnya.

Dari TKP, petugas menyita Barang Bukti (BB) berupa sejumlah peralatan Warnet dan uang tunai sebesar Rp 285 ribu. Selain itu, dari tangan pemilik warnet turut disita tiga buku tabungan beserta kartu ATM. Adapun Identitas Pelaku yang diamankan yaitu Yani (29), Aswadi (21), Serinal (20) dan Samsul Rizal yang berperan sebagai karyawan penjaga warnet.

“Para tersangka dikenakan pasal 303 KUHPidana, junto pasal 45, junto pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” pungkas Nasir. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...