Logo Lintasterkini

Polisi Gerebek Warnet Judi Online di Pinrang

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 19 Agustus 2016 21:30

Para pelaku judi Online yang diamankan bersama batang bukti yang disita
Para pelaku judi Online yang diamankan bersama batang bukti yang disita

PINRANG – Perang terhadap aksi perjudian di Bumi Lasinrang Pinrang terus ditunjukkan Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo bersama jajarannya. Buktinya, selain menyikat judi nyata, petugas juga mulai merambah praktek perjudian Online yang biasanya dilakukan para pelaku di Warung Internet (Warnet).

Alhasil, beberapa hari yang lalu, Satuan Reskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan empat orang yang terdiri dari tiga pelaku dan seorang penjaga Warnet yang berlokasi di Lingkungan Amassangan, Kelurahan Laleng Bata Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

“Ketiganya telah tertangkap tangan sedang bermain judi online jenis Qiu-Qiu,” terang Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhsmmad Nasir kepada lintasterkini.com, Jumat (19/8/2016) via selulernya.

[NEXT]

Nasir mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pemilik warnet mengakui jika warnet miliknya selama kurang lebih 1 tahun ini digunakan untuk melakukan judi online jenis qiu2 oleh sejumlah pelaku yang telah menjadi langganannya.

“Sebagai penyedia jasa tempat dan fasilitas internetan dengan sewa per jam, pemilik warnet juga meraih keuntungan dari setiap pembelian Voucer situs judi Online tempatnya bekerjasama yakni windowinpoker.org dengan cara pemilik warnet telah mentransfer dana ke rekening situs tersebut via ATM Mandiri, BNI dan BRI,” jelasnya.

Dari TKP, petugas menyita Barang Bukti (BB) berupa sejumlah peralatan Warnet dan uang tunai sebesar Rp 285 ribu. Selain itu, dari tangan pemilik warnet turut disita tiga buku tabungan beserta kartu ATM. Adapun Identitas Pelaku yang diamankan yaitu Yani (29), Aswadi (21), Serinal (20) dan Samsul Rizal yang berperan sebagai karyawan penjaga warnet.

“Para tersangka dikenakan pasal 303 KUHPidana, junto pasal 45, junto pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” pungkas Nasir. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional24 Oktober 2024 20:04
Bakamla RI Intercept China Coast Guard Coba Masuk Kembali ke Wilayah Yurisdiksi Indonesia
Berselang satu hari, Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis (24/1...
Pemerintahan24 Oktober 2024 18:12
Bupati Adnan Minta Alat Kelengkapan Dewan Segera Dibentuk
GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pimpi...
Pendidikan24 Oktober 2024 18:06
FK Unhas-LUMC Belanda Gelar Research Internship 2024, Fokus Penelitian Infeksi pada Siswa SD di Kota dan Desa
MAKASSAR -Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK UNHAS) kembali menggelar program Research Internship 2024 sebagai bagian dari kerjasama denga...
Pemerintahan24 Oktober 2024 16:30
Pjs Wali Kota Makassar Ucapkan Selamat Kepada Anggota DPRD Baru, Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab
MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Makassar yang baru saja dilantik dalam Rapat...