Logo Lintasterkini

Polisi Gerebek Warnet Judi Online di Pinrang

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 19 Agustus 2016 21:30

Para pelaku judi Online yang diamankan bersama batang bukti yang disita
Para pelaku judi Online yang diamankan bersama batang bukti yang disita

PINRANG – Perang terhadap aksi perjudian di Bumi Lasinrang Pinrang terus ditunjukkan Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo bersama jajarannya. Buktinya, selain menyikat judi nyata, petugas juga mulai merambah praktek perjudian Online yang biasanya dilakukan para pelaku di Warung Internet (Warnet).

Alhasil, beberapa hari yang lalu, Satuan Reskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan empat orang yang terdiri dari tiga pelaku dan seorang penjaga Warnet yang berlokasi di Lingkungan Amassangan, Kelurahan Laleng Bata Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.

“Ketiganya telah tertangkap tangan sedang bermain judi online jenis Qiu-Qiu,” terang Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhsmmad Nasir kepada lintasterkini.com, Jumat (19/8/2016) via selulernya.

[NEXT]

Nasir mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pemilik warnet mengakui jika warnet miliknya selama kurang lebih 1 tahun ini digunakan untuk melakukan judi online jenis qiu2 oleh sejumlah pelaku yang telah menjadi langganannya.

“Sebagai penyedia jasa tempat dan fasilitas internetan dengan sewa per jam, pemilik warnet juga meraih keuntungan dari setiap pembelian Voucer situs judi Online tempatnya bekerjasama yakni windowinpoker.org dengan cara pemilik warnet telah mentransfer dana ke rekening situs tersebut via ATM Mandiri, BNI dan BRI,” jelasnya.

Dari TKP, petugas menyita Barang Bukti (BB) berupa sejumlah peralatan Warnet dan uang tunai sebesar Rp 285 ribu. Selain itu, dari tangan pemilik warnet turut disita tiga buku tabungan beserta kartu ATM. Adapun Identitas Pelaku yang diamankan yaitu Yani (29), Aswadi (21), Serinal (20) dan Samsul Rizal yang berperan sebagai karyawan penjaga warnet.

“Para tersangka dikenakan pasal 303 KUHPidana, junto pasal 45, junto pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” pungkas Nasir. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis08 Desember 2023 14:29
Sambut Pergantian Tahun, Ada Tema Kartun Toy Story Woody’s Roundup by Aston Makassar
MAKASSAR – Woody’s Roundup merupakan salah satu kartun terkenal dari film Toy Story yang memiliki banyak penggemar. Marcom Manager Aston Maka...
News08 Desember 2023 14:16
Ini Pesan Kapolres Sidrap Kepada Masyarakat Timoreng Panua Saat Jumat Curhat
SIDRAP – Polres Sidrap bersama Kodim 1420 Sidrap kembali melaksanakan Jumat Curhat. Kali ini di gelar di Kantor Desa Timoreng Panua, Kecamatan P...
Ekonomi & Bisnis08 Desember 2023 12:45
Indosat Ooredoo Hutchison Borong Penghargaan World Communications Award 2023
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) meraih dua penghargaan sekaligus di ajang penghargaan industri telekomunikasi, World Comm...
Hiburan08 Desember 2023 11:30
Candy Land Party by Hotel Santika Makassar Sambut Malam Pergantian Tahun 2024
MAKASSAR – Penghujung akhir tahun 2023, Hotel Santika Makassar menghadirkan promo paket kamar. Bagi Anda dan keluarga ataupun pasangan Anda y...