Logo Lintasterkini

Jamaah First Travel Mengadu ke DPR Ingin Tetap Berangkat Umroh

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 19 Agustus 2017 19:07

kuasa hukum para calon jamaah umroh First Travel, Riesqi Rahmadiansyah memberi keterangan pers.
kuasa hukum para calon jamaah umroh First Travel, Riesqi Rahmadiansyah memberi keterangan pers.

JAKARTA – Ratusan korban jamaah umroh First Travel  mengadukan nasibnya ke DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2017) siang. Pada pertemuan itu mereka diterima oleh anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H Mukhlisin di ruang komisi X DPR RI.

Sri Rezeki Dasawarsi, calon jamaah umroh mengaku keluarganya sudah membayar biaya umroh ke First Travel sebesar Rp14,3 juta. Bahkan agar cepat berangkat ke tanah suci, Sri harus merogoh koceknya sebesar Rp2 juta. Rencananya dia akan berangkat bersama 9 orang anggota keluarganya.

“Saya sudah membayar Rp 14,3 juta per orang dan ada 9 orang yang akan berangkat. Kakak saya tahun ini bayar biaya Rp 18 juta dan dinjanjikan berangkat Mei ini,” kata Sri kepada wartawan di Gedung DPR RI.

Nasib serupa juga dialami juga oleh Azizah, calon jamaah umroh asal Bekasi. Perempuan berkacamata ini mengaku sudah membayar sebesar Rp18 juta. Rencananya dia akan berangkat menunaikan ibadah ke tanah suci bersama 4 orang lainnya.

Namun malang tak bisa dihindari. Sri Rezeki, Azizah, bersama 52 ribu calon jamaah umroh lainnya hingga kini tak kunjung pergi ke tanah suci. Pemerintah melalui Kementerian Agama mencabut izin perusahaan agen travel itu pada 1 Agustus lalu. Bahkan, polisi juga menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasri sebagai tersangka.

Sementara kuasa hukum para calon jamaah umroh First Travel, Riesqi Rahmadiansyah yang dikonfirmasi, Sabtu, (19/8/2017) mengatakan, kedatangannya ke DPR guna mengadukan nasib ratusan calon jamaah umroh yang gagal berangkat ke tanah suci. Sebelumnya, para calon jamaah sudah mendatangi instansi terkait, namun tak pernah menemukan titik terang.

“Kita sudah mengadu ke mana-mana tapi tak pernah didengar,” kata dia.

Menurut Riesqi, pertemuannya dengan Fraksi PPP sudah sangat tepat. Alasannya, mengingat Menteri Agama dijabat oleh kader partai berlambang Ka’bah. Dia juga menilai langkah sebagian jamaah yang mengambil upaya hukum dengan mengajukan permohonan pailit akan membunuh mimpi jamaah terbang kesana.

“Tetapi dengan kekuataan politik dari DPR, insya Allah jamaah bisa diberangkatkan, tinggal tunggu komitmen pemerintah dan dewan saja,” pungkas pengacara yang mewakili sekitar 7 ribu jamaah.

Ia menambahkan, keinginan dari jamaah adalah tetap berangkat melaksanakan ibadah umroh. Keinginan tetap diberangkatkan itu, berbeda dengan proses hukum terhadap proses gugatan yang tengah bergulir di pengadilan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...