Logo Lintasterkini

Menghina Institusi Polri di Medsos, Pemuda Asal Barru Ditangkap

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 19 Agustus 2017 20:43

Pemuda asal Barru ditangkap karena menghina institusi Polri di media sosial.
Pemuda asal Barru ditangkap karena menghina institusi Polri di media sosial.

BARRU – Bagi pengguna media sosial (medsos) sebaiknya harus lebih berhati-hati dalam membuat status atau komentar jika hal tersebut dapat menyinggung orang lain ataupun institusi tertentu. Seperti halnya yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Rahmat Karyawansyah (28), warga Dusun Tebbing Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.

Dia diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Barru, Jumat (18/8/2017), sekira pukul 21.20 Wita di Lingkungan Tebbing, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru. Pelaku diamankan karena melakukan penghinaan terhadap Institusi Polri di medsos dengan mengatakan “Polisi Anj**g yang hanya menunggu uang pelicin aja terus jajan PSK”.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Sabtu, (19/8/2017) membenarkan pelaku penghina institusi Polri di Barru sudah diamankan. Pelaku menghina Polri melalui akun Facebook miliknya atas nama Boy Tho Barru di group Facebook dengan nama group Laporan Warga Makassar.

“Dari pengakuan pelaku, ia mengatakan hal tersebut setelah melihat postingan video kecelakaan lalu lintas di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dimana  korban kecelakaan tersebut tergeletak di pinggir jalan selama 3 jam tanpa pertolongan,” papar Kombes Pol Dicky.

Di postingan video tersebut ada beberapa pengguna Facebook yang mengkritik Polisi terkait peristiwa kecelakaan tersebut. Sehingga pelaku juga mengomentari dan mengatakan kalimat penghinaan tersebut.

Dijelaskan pula oleh pelaku bahwa ia jengkel dengan Polisi karena sekitar tahun 2009 ia pernah mengalami pelecehan seksual oleh oknum Polisi yang bertugas di Kota Parepare. Adapun oknum Polisi yang dimaksud tidak ia ketahui identitasnya sampai saat ini, pelaku mengaku hanya mengenal muka oknum Polisi tersebut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti HP jenis Samsung J2 warna hitam dengan Nomor 085397509*** sedang diamankan di Mapolres Barru guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*/B)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...