BARRU – Bagi pengguna media sosial (medsos) sebaiknya harus lebih berhati-hati dalam membuat status atau komentar jika hal tersebut dapat menyinggung orang lain ataupun institusi tertentu. Seperti halnya yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Rahmat Karyawansyah (28), warga Dusun Tebbing Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.
Dia diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Barru, Jumat (18/8/2017), sekira pukul 21.20 Wita di Lingkungan Tebbing, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru. Pelaku diamankan karena melakukan penghinaan terhadap Institusi Polri di medsos dengan mengatakan “Polisi Anj**g yang hanya menunggu uang pelicin aja terus jajan PSK”.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Sabtu, (19/8/2017) membenarkan pelaku penghina institusi Polri di Barru sudah diamankan. Pelaku menghina Polri melalui akun Facebook miliknya atas nama Boy Tho Barru di group Facebook dengan nama group Laporan Warga Makassar.
“Dari pengakuan pelaku, ia mengatakan hal tersebut setelah melihat postingan video kecelakaan lalu lintas di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dimana korban kecelakaan tersebut tergeletak di pinggir jalan selama 3 jam tanpa pertolongan,” papar Kombes Pol Dicky.
Di postingan video tersebut ada beberapa pengguna Facebook yang mengkritik Polisi terkait peristiwa kecelakaan tersebut. Sehingga pelaku juga mengomentari dan mengatakan kalimat penghinaan tersebut.
Dijelaskan pula oleh pelaku bahwa ia jengkel dengan Polisi karena sekitar tahun 2009 ia pernah mengalami pelecehan seksual oleh oknum Polisi yang bertugas di Kota Parepare. Adapun oknum Polisi yang dimaksud tidak ia ketahui identitasnya sampai saat ini, pelaku mengaku hanya mengenal muka oknum Polisi tersebut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti HP jenis Samsung J2 warna hitam dengan Nomor 085397509*** sedang diamankan di Mapolres Barru guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*/B)