MAKASSAR – Petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin kembali menggagalkan pengiriman obat daftar G. Obat yang dilarang bebas beredar di pasaran tanpa resep dokter itu akan dikirim melalui jalur ekspedisi. Barang tersebut dikirim melalui ekpedisi PT JNE dan PT TIKI.
Terungkapnya pengiriman paket obat daftar G itu, saat petugas menaruh curiga terhadap kedua paket tersebut yang dimasukkan ke kargo dengan nomor SMU 990-64612564. Paket tersebut rencananya akan dikirim dengan tujuan Palu, Denpasar dan Ambon.
Petugas X-Ray Bandara bernama Aswin bersama secukuriti pada saat barang itu melintas ke bagian timbangan dan bagian input Sitec menyuruh pihak JNE bernama Nur untuk memeriksa barang tersebut. Saat pihak JNE membuka barang kiriman itu, ternyata berisi obat daftar G. Petugas kemudian mengamankan paket kiriman itu ke ruangan air cargo terminal supervisor untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Dari hasil pendataan oleh petugas ditemukan tiga paket yang hendak dikirim melalui ekspedisi PT TIKI sebanyak dua paket obat daftar G dan 1 paket akan dikirim melalui ekspedisi PT JNE.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, yang dikonfirmasi kebenaran temuan obat daftar G itu, Sabtu, (19/8/2017) mengatakan, paket kiriman berupa obat daftar G yang berhasil digagalkan oleh Petugas Bandara Internasional Hasanuddin sudah dalam penanganan Polres Maros sejak Kamis, (17/8/2017).
Ia menyebutkan, ada tiga paket yang akan dikirim via JNE dan TIKI, namun berhasil digagalkan Paket pertama yang berasal dari ekspedisi PT. TIKI berisi obat daftar G sebanyak 40 saschet berisi 400 butir. Barang ini dikirim oleh pria bernama Ishak, warga Jl Antang Raya Nomor 59 Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
“Paket ini ditujukan ke Erni, warga Jl Dayo Dara, dekat Cafe Ratuy Kota Palu, Tondo Palu Timur. Rencananya akan diberangkatkan menggunakan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-852 tujuan Palu,” jelas Dicky.
Paket selanjutnya, kata Dicky, masih berasal dari ekspedisi PT TIKI. Paket tersebut berisi 50 sachet obat daftar G dengan total isi 500 butir.
Barang ini berisi 500 butir somadril yang dikirim oleh seorang wanita bernama Dewi, warga Jl Sungai Saddang Nomor 21 Makassar. Paket ini ditujukan ke wanita bernama Maharani, warga Jalan Mataram Badung Nomor 3 Kota Denpasar. Rencana akan diberangkatkan menggunakan pesawat Lion Air nopen JT-745 tujuan Denpasar.
Selanjutnya pengiriman ketiga melalui PT JNE. Paket tersebut juga berisi obat daftar G jenis PCC (Puger Clinic Center) sebanyak 440 butir, yang rencananya dikirim ke Kendari. Barang ini dikirim melalui wanita bernama Rika, warga Kendari ditujukan oleh seorang wanita bernama Adelia, warga Jl Kenanga Nomor 1 Namlea, Kabupaten Buru, Ambon. Rencana paket ini akan diberangkatkan menggunakan pesawat Lion Air nopen JT-880 tujuan Ambon.
“Petugas Satnarkoba Polres Maros saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam pengiriman paket obat daftar G itu, sementara barang bukti sudah ada di Polsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin,” pungkas Dicky. (*)