JAKARTA – Sejak tahun 2015, Pemerintah tidak pernah menaikkan gaji ASN-PNS hingga tahun 2018. Sehingga kalaupun ada penyampaian Presiden Jokowi yang akan menaikkan gaji PNS, termasuk pensiunan PNS rata-rata sebesar 5%, tentu menjadi tanda Tanya bagi kelompok-kelompok yang berseberangan dengan Pemerintah.
Keputusan akan menaikkan gaji PNS dan pensiunan terhitung mulai 1 Januari 2019 disampaikan Presiden Jokowi dalam rangka pemberian keterangan Pemerintah atas RAPBN 2019 dan Nota Keuangan di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, Kamis, (16/8/2018).
Kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS tahun 2019 agaknya bakal segera terealisasikan. Berkisar di angka rata-rata 5 persen, kenaikan gaji ini disebut mulai berlaku tahun depan, sebagaimana tertera dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Kenaikan gaji PNS 2019 sebesar 5 persen ini disebut termasuk dalam hitungan gaji pokok dan pensiunan pokok. Angka ini kabarnya disesuaikan dengan pemasukan PNS yang tak mengalami perubahan sejak tahun 2015.
Tak lupa, kualitas birokrasi pun akan terus ditingkatkan. Semua upaya itu dilakukan Pemerintah demi tercapainya tujuan aparat negara yang profesional, bersih, dan sejahtera.
Meski menjadi angin segar bagi para PNS Indonesia, Presiden Jokowi sendiri ternyata belum memberikan detail informasi mengenai anggaran belanja pegawai tahun depan. Tahun ini, angkanya disebut mencapai Rp.227,46 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu, yaitu Rp.223,62 triliun.
Kabar gembira kenaikan gaji 5% ini semakin menyenangkan saat Menteri Keuangan Sri Mulyani turut memberi keterangan mengenai THR. Disebutkannya, THR akan tetap menjadi hak PNS dengan nilai yang sama.
“Tahun depan masih sama, ada THR dan gaji ke-13 juga. Nanti di dalamnya termasuk tunjangan-tunjangan,” kata Pembantu Presiden menjalankan roda Pemerintahan ini.
Meskipun menjadi angin segar bagi PNS dan pensiunan PNS, namun tidak demikian dengan kelompok oposisi yang menuding kenaikan gaji tersebut “beraroma” Pilpres 2019.
Keputusan Jokowi menaikkan gaji PNS 2019 tahun depan akhirnya ditanggapi dingin oleh Politisi PKS, Mardani Ali Sera. Menurutnya dia menduga bahwa Jokowi tengah “merayu” menjelang Pilpres 2019.
Tapi, di mana ada kabar baik, di situ ada praduga-praduga muncul. Terbukti, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mulai mempertanyakan kebijakan ini. kenapa gaji PNS 2019 harus dinaikkan tahun depan? Jangan-jangan, ini berkaitan dengan kedudukan Jokowi sebagai petahana di Pilpres 2019?
“Ajukan naik 5 persen pada 2019 bisa dinilai sebagai usaha menaikkan insentif elektoral bagi petahana,” cetus Mardani.
Lebih lanjut, Mardani berharap kenaikan gaji ini tak bakal merebut simpati para PNS dengan serta merta. Meski yakin bahwa kenaikan gaji PNS 2019 ini berkaitan dengan reputasi Presiden Jokowi yang bakal maju di Pilpres 2019, Mardani percaya bahwa masyarakat akan tetap memilih secara obyektif.
“Saya yakin masyarakat dan ASN akan cerdas untuk menilai bahwa tidak ada kaitan antara pilihan masyarakat dengan kenaikan gaji ini,” pungkas Mardani Ali Sera. (*)