MAKASSAR – Asi pencurian mobil berhasil diungkap aparat Jatanras Polrestabes Makassar. Pelakunya pun berhasil dibekuk bernama Rahim (41).
Pria ini diduga mencuri mobil seorang warga yang membuka jasa rental kendaraan. Adapun modus pelaku dengan berpura-pura menyewa mobil tersebut untuk menggandakan kuncinya.
Rahim diamankan tim Jatanras Polrestabes Makassar di Desa Lanrang-Lanrang, Kabupaten Gowa. Dia juga menunjukkan ke polisi tempat penyimpanan mobil curiannya, lalu barang bukti tersebut dibawa ke kantor polisi.
Baca Juga :
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, kasus pencurian ini terungkap saat polisi menerima laporan dari warga di Jalan Daeng Tata 3 Makassar. Korban mengaku, mobilnya yang ditaruh di halaman rumah, hilang dicuri pada Rabu (18/8/2021) malam.
“Setelah pemeriksaan awal, kami langsung mengejar pelaku dan menangkapnya kurang dari 24 jam,” kata Ipda Nasrullah Kamis (19/8/2021).
Modusnya, kata dia, dengan merental mobil dan menggandakan kunci. Setelah dia mengembalikan kendaraan tersebut, di malam harinya langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
“Barang bukti yang diamankan satu unit mobil pikap,” ujarnya. (*)
Komentar