Pembunuh Wanita dalam Koper di Pangkep Ditangkap

PANGKEP – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan Ramlah (47), wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di sebuah gudang dalam rumah kontrakan, di Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan Tim Gabungan Resmob Polres Pangkep dibackup Resmob Polda Sulsel. Adapun lokasi penangkapan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasat Reksrim Polres Pangkep, AKP Prawira  Wardani membenarkan telah menangkap laki-laki berinisial A, pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa hari yang lalu di dalam rumah kontrakan di Pangkep.

“Pelaku ditangkap di Kalimantan Timur bersama Tim Resmob Polres Pangkep di backup Resmob Polda Sulsel. Besok pagi akan digelar press rilis di Polda Sulsel,” katanya, Minggu (18/8/2024).

Polisi masih belum membeberkan lebih jauh ihwal identitas pelaku pembunuhan serta motif pelaku melakukan aksi kejinya terhadap korban Ramlah (47).

Diberitakan sebelumnya, warga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan penemuan sebuah koper yang berisi mayat manusia, pada Minggu 11 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 Wita. Saat ditemukan pertama kali oleh anaknya bernama Sri Maryani Dg Caya (30), mayat Ramlah dalam posisi telungkup. (*)