MAKASSAR – Tim Resmob Ditreskrimum Polda dan Tim Patmor Ditsabhara Polda Sulsel pada hari Minggu (18/9/2016), sekira pukul 16.00 Wita, mengamankan seorang pelaku spesialis pembobol rumah di jalan Batua Raya 6, Kota Makassar.
Pelaku yang bernama Zulkifli alias Aco (29), warga Asrama Wipayana II Pampang Blok R/7, Kelurahan Pampang merupakan residivis kasus narkoba jenis sabu sabu. Ia tertangkap saat hendak melakukan pencurian disalah satu rumah warga dengan modus berpura-pura mencari alamat rumah.
Pelaku sempat dihajar warga dan motor Honda Beat warna putih bernomor polisi DP 4970 BF yang digunakan pelaku nyaris dibakar warga setelah sempat dirusak. Selanjutnya pelaku diamankan ke Posko Resmob untuk dilakukan interogasi.
“Dari hasil interogasi yang bersangkutan mengaku sudah lima kali melakukan pencurian di rumah kost dengan sasaran Hp Android serta barang berharga lainnya. Yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkoba juga” urai Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel AKP Mochammad Yunus Saputra kepada Lintasterkini.com.
Ditambahkannya, pelaku yang dikenal sadis ini melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan untuk penunjukan TKP. Meski diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan cara menembakan ke bagian kaki dan mengenai 1 tembakan di bagian betis kanan dan 1 tembakan di bagian paha kiri.
Selanjutnya pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara untuk mendapat tindakan medis.
“Adapun laporan polisi sesuai dengan TKP yakni LP/656/IX/K/2016/Polsek Manggala tanggal 18 September 2016 dan LP/657/K/IX/2016/Sek Manggala” tutur AKP Mochammad Yunus Saputra.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti akan diserahkan ke Polsek Manggala guna proses lebih lanjut. (Slamet)