PINRANG – Karena dipicu kesalahpahaman dan kondisi keduanya yang sudah mabuk setelah meneguk Minuman Keras (Miras), Aco (30), warga jalan Seroja, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang menjadi korban penganiayaan (Pemarangan) oleh rekannya sendiri yang bernama Dg Bella (45), Minggu (17/9/2017) malam sekira pukul 21.45 Wita.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, sebelum kejadian, keduanya sempat berpesta Miras bersama. Saat keduanya sudah mabuk, terjadi kesalahfahaman dan percekcokan antar keduanya. Tersulut emosi dan kondisinya kesadarannya yang labil karena pengaruh Miras, Dg Bella langsung membacok Aco dengan menggunakan sebilah parang.
Akibatnya, Aco mengalami luka sabetan di leher bagian belakangnya dan harus menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit (RS) Sitti Khadijah Pinrang.
Mendapati laporan kejadian itu, Unit Resmob Polres Pinrang langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Senin (18/9/2017) sekira pukul 06.30 Wita.
Baca Juga :
“Pelaku telah berhasil kami amankan dan juga mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir kepada lintasterkini.com, Selasa (19/9/2017).
Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut kata Nasir, pelaku diserahkan ke Polsek Paleteang Pinrang.
“Karena TKP-nya di wilayah hukum Polsek Paleteang Pinrang, jadi untuk proses hukum lebih lanjut kita serahkan ke Polsek setempat,” tutup Nasir. (*)
Komentar