SIDRAP – Setelah dilarang selama kurang lebih 20 tahun lamanya oleh pemerintah pusat, pemutaran Film Gerakan 30 September (G30S) PKI, akhirnya kembali diperbolehkan tayang dan diketahui masyarakat luas di seluruh Indonesia. Penayangan Film G30S-PKI ini atas perintah langsung Menteri Dalam Negeri dan juga merupakan instruksi khusus Panglima Tertinggi TNI.
Menindak lanjuti instruksi tersebut, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Eko Paskah HariSuci mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sidrap untuk menonton film yang diproduksi pada tahun 1984 silam.
“Ini merupakan instruksi Panglima Tertinggi Mabes TNI. Sekarang sudah bisa diperbolehkan kembali nonton Film G30 PKI. Kita himbau seluas-luasnya kepada masyarakat Sidrap untuk menonton kembali film itu,” kata Eko dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (19/9/2017).
Eko mengungkapkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya berencana menambahkan, akan menggelar Nonton Bareng (Nobar) film tersebut.
“Pemutaran film G30-S PKI ini bertujuan mengedukasi masyarakat Indonesia, khususnya para generasi muda bangsa agar dapat mengingat kembali sejarah kekejaman PKI yang tercetus dengan nama Gerakan 30 September pada tahun 1965 lalu,” jelasnya.
Eko menyebutkan, film G30S-PKI akan meluruskan kembali betapa besar perjuangan Para Pahlawan Revolusi dalam menegakkan Kesaktian Pancasila.
“Disini kita melawan lupa bagaimana perjalanan sejarah negeri ini dalam mempertahankan keutuhan NKRI,” terangnya. (*)