PINRANG – Proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru II di Kecamatan Lembang dalam waktu dekat akan mulai berjalan. Itu setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pinrang membahas Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek pembangkit listrik tersebut.
Pembahasan Amdal itu dilakukan di kantor Dinas Pengolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel yang dihadiri pejabat isntansi terkait serta tokoh masyarakat Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang, Selasa (19/9/2017).
Kepela DLH Pinrang, Sudirman yang dikonfirmasi mengatakan, pihak PLTA Bakaru II sudah menyatakan kesiapannya mengikuti semua persyaratan yang telah ditetapkan Pemkab Pinrang, utamanya dalam pembuatan Dokumen Amdal. Dia menjelaskan, keberadaan PLTA Bakaru II dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, utamanya sekitara lokasi tersebut.
Baca Juga :
Namun pembangunannya juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, baik Fisik, Lingkungan sosial ekonomi budaya dan Lingkungan kesehatan masyarakat jika tidak diawasi dengan ketat.
“Ini salah satu upaya kita mencegah dan mengurangi dampak buruk dan memaksimalkan dampak positifnya” kata Sudirman via selulernya.
Untuk diketahui, PLTA Bakaru II akan dibangun di Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang dan di Enrekang dengan kapasitas 2×70 MW. (*)
Komentar