Laporan Penipuan Penerimaan CPNS di Gowa Mandek 2 Tahun, Korban Pilih Adukan ke Propam Polda Sulsel

Laporan Penipuan Penerimaan CPNS di Gowa Mandek 2 Tahun, Korban Pilih Adukan ke Propam Polda Sulsel

GOWA – Setelah dua tahun laporannya tidak ditindaklanjuti oleh Polres Gowa, Hasraeni (26), warga Dusun Pajagalung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya memutuskan untuk mengadu ke Propam Polda Sulsel. Korban penipuan yang terkait penerimaan CPNS ini merasa laporannya mandek tanpa kepastian.

Hasraeni mengungkapkan bahwa dirinya melaporkan Bripka Nuzul, oknum penyidik pembantu di Polres Gowa, karena tidak memberikan kepastian mengenai kasus yang telah ia laporkan sejak dua tahun lalu. Kasus ini melibatkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hasna Daeng Bau, warga Jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, yang hingga kini masih bebas berkeliaran.

Sudah 2 Tahun, Tidak Ada Kepastian

“Saya bersama keluarga mendatangi Propam Polda Sulsel pada 18 September 2024 sekitar pukul 22.00 WIta. Di sana saya melaporkan Bripka Nuzul, yang tidak memberikan kejelasan atas laporan saya selama hampir dua tahun,” jelas Hasraeni, Kamis (19/9/2024).

Laporan Hasraeni diterima oleh Briptu Edil Gusdar dari Propam Polda Sulsel. Ia juga menjelaskan bahwa selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2,5 jam, dirinya diberikan 12 pertanyaan oleh penyidik terkait laporannya.

Menunggu Panggilan BAP dari Propam Polda Sulsel

Hasraeni menambahkan, dirinya diminta untuk menunggu panggilan untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebelum meninggalkan Polda Sulsel, pihak penyidik mengonfirmasi bahwa laporan pengaduan akan segera ditindaklanjuti.

“Tadi pagi saya dihubungi oleh pihak Subbag Yanduan Bidpropam Polda Sulsel untuk melengkapi berkas pengaduan, termasuk foto KTP dan salinan laporan polisi,” ujarnya.

Dengan laporan yang kini diterima di Propam Polda Sulsel, Hasraeni berharap kasus yang telah tertunda selama hampir dua tahun ini dapat segera menemui titik terang.

“Semoga dengan melaporkan ke Propam Polda Sulsel, kasus saya ini bisa segera mendapat kepastian hukum dan keadilan,” pungkasnya. (*)