“Alhamdulillah, tersangka sudah ditangkap,” kata AKBP Ahmad Faisol kepada wartawan pada Kamis (19/9/2024).
Saat ini, tersangka sedang dalam perjalanan menuju Polres Padang Pariaman. “Kalau sudah sampai, kami akan memberikan keterangan resmi. Sekarang masih dalam persiapan,” tambahnya.
Faisol belum memberikan detail mengenai lokasi penangkapan, namun berdasarkan informasi dari beberapa akun media sosial, ratusan warga berkumpul di tempat penangkapan untuk melihat langsung tersangka yang selama ini dicari.
Tersangka, berinisial IS, telah diburu polisi selama 11 hari terakhir. Ia diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Nia, yang sehari-hari menjual gorengan keliling kampung.
IS sendiri adalah residivis yang pernah terlibat kasus pencabulan. Foto-foto IS telah lama beredar di masyarakat. Namun, polisi baru menetapkannya sebagai tersangka setelah melakukan pencarian intensif selama tujuh hari terakhir.
“Setelah penyelidikan mendalam dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta bukti di lapangan, kami menetapkan IS sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Reggy, kepada wartawan pada Senin (16/9/2024).
Reggy juga menjelaskan bahwa polisi menemukan sebuah tas yang diduga milik tersangka di kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang, Kayu Tanam, pada Minggu (15/9/2024).
“Tas tersebut sudah kami pastikan milik tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi,” tambahnya.
Sebagai warga lokal, IS diduga memahami medan pelarian, sehingga ia bisa berpindah-pindah tempat dengan mudah.
“Karena tersangka mengenal medan, pencarian menjadi sedikit terkendala,” jelas Reggy. Meski demikian, polisi terus mengintensifkan pencarian hingga tersangka berhasil ditangkap.
Sebagai informasi, Nia ditemukan tewas terkubur dengan kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu petang. Diduga kuat, Nia menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan. (*)
Komentar