PINRANG – Banyaknya proyek yang menuai masalah dari segi kualitas maupun bobot pekerjaan harusnya membuat Pemerintah Kabupaten Pinrang berani lebih selektif dalam memilih mitra kontraktor pelakasana. Itu mengingat, selain kerap tersandung proses hukum, kualitas proyek tersebut yang sangat memprihatinkan bisa berimbas kepada keselamatan masyarakat saat digunakan untuk kepentingan publik.
Seperti kondisi yang terjadi saat Bupati Pinrang Aslam Patonangi meninjau proyek rehabilitasi tahap II Gedung Olah Raga (GOR) Lasinrang Pinrang beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan itu, selain untuk melihat langsung rehabilitasi gedung yang sementara dikerjakan, Bupati sempat dibuat berang saat melihat kondisi bangunan lantai II depan yang pekerjaannya masuk di rehabilitasi tahap I tahun anggaran 2014 silam dengan anggaran 1 Miliar lebih.
Kualitas fisik dari lantai yang dibeton tersebut dianggap jauh daristandar, dimana posisinya tidak kokoh karena agak menurun sehingga sangat rawan jika sudah digunakan nantinya. Melihat hal tersebut, Bupati Pinrang Aslam Patonangi langsung memanggil pihak pelaksana proyek rehabilitasi GOR Lasinrang tahap I yang ternyata kembali mengerjakan proyek rehabilitasi GOR Lasinrang tahap II tahun 2015 dengan anggaran. 901.750.000 yaitu CV Citra Bangun Persada.
Menanggapi permasalahan itu, Muhsin Jack, salah seorang tokoh pemuda Pinrang yang juga aktif di salah satu LSM anti korupsi dengan tegas meminta agar kontraktor nakal seperti itu segera ditindak dengan black list.
“Pemerintah harus berani dan tegas mengambil sikap. Selain merugikan Pemerintah, ini juga mengancanm keselamatan masyarakat Pinrang karena menyangkut kualitas gedung yang peruntukkannya buat fasilitas publik. Black list sudah harga mati, dan kalau itu sudah mengandung unsur korupsi yang didalamnya terdapat kerugian uang negara, pihak penegak hukun sseperti Kepolisian atau Kejaksaan juga harus bertindak supaya ada efek jera buat kontraktor kontraktor nakal yang hanya mengejar keuntungan besar dari proyek yang dikerjakannya “, tegas mantan aktifis mahasiswa ini.
Namun yang ditakutkan lanjut Muhsin, jika kontraktor nakal masih terus berani berbuat karena mendapat back up dari oknum penentu kebijakan dalam proyek tersebut. ” Buktinya, meski sudah bermasalah, kontraktor pelaksana Proyek Rehabilitasi tahap I GOR Lasinrang Pinrang masih diberikan kepercayaan untuk mengerjakan tahap II-naya. Bupati harus mau mengusut dan menibdak tegas jika ada oknum jajarannya yang berani bermain “, harap Muhsin.
Terpisah, Mantong, staf afli Bupati Pinrang yang dimintai konfirmasinya selaku salah satu anggota pengawas/monitoring proyek tahun anggaran 2015 enggan berkomentar banyak. Namun ia mengungkapkan, khusus untuk proyek rehabilitasi tahap II GOR Lasinrang Pinrang, pihaknya juga sudah melakukan peninjauan ke lokasi tersebut beberapa hari lalu.
“Kami asudah meminta kepada kontraktor pelaksana untuk menjaga kualitas pekerjaannya dan segera menambah tukang atau tenaga kerja guna mempercepat realisasi proyek agar bisa rampung sesuai batas waktu kontraknya “, ungkap Mantong.
Penulis : Aroelk