MAKASSAR – Dua anggota spesialis perampokan sadis, yang kerap melukai korbannya mendapat tindakan tegas dari aparat Kepolisian. Tim Resmob Polda Sulsel terpaksa menghadiahi timah panas sebab berusaha melawan petugas.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani menyebutkan identitas kedua tersangka masing-masing bernama Muh. Ikhwan alias Ikhwan (21), dan Adi Jaya alias Adi Gitu alias Adi Gori (22). Menurut dia, kedua tersangka selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Keduanya merupakan spesialis jambret. Sesuai data, mereka sudah melakukan kejahatan aksi jambret pada sembilan belas lokasi yang berbeda,” ujar Dicky.
Penangkapan keduanya berawal saat anggota Tim Resmob Polda Sulsel mendapat informasi keberadaan salah seorang tersangka bernama Ikhwan. Informasi dari warga, dia diketahui berada di Jalan Beringin, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
“Tim Resmob langsung bergerak setelah menerima informasi persembunyian seorang tersangka bernama Ikhwan itu. Hasil pengejaran, Ikhwan berhasil diringkus dan selanjutnya digiring ke Mako Resmob Polda Sulsel Jalan Hertasning. Tersangka ini menyebut juga keterlibatan temannya bernama Adi Jaya, yang tinggal di Perumahan Bajeng, Kabupaten Takalar.
Polisi yang mengejar berhasil meringkus lagi Adi Jaya. Setelah kedua tersangka dibekuk, Polisi membawa keduanya untuk menunjukkan sejumlah lokasi aksi kejahatan yang dilakukan, termasuk menunjukkan barang bukti yang disembunyikan.
Namun sayangnya, dalam perjalanan kedua tersangka melawan petugas. keduanya pun hendak kabur dari pengawalan ketat aparat. Tim Resmob akhirnya melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali. Namun tembakan itu tak digubris, hingga akhirnya Polisi menembak persis mengenai kedua kaki tersangka.
Selain mengamankan kedua tersangka tambah Dicky, dari tangan keduanya diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamahha Mio Fino warna hitam,” pungkasny. (*)


Komentar