SIDRAP — Terindikasi sebagai pelaku pencurian isi kotak amal Masjid, Muhammad Fikram Bin Nasir (17), seorang buruh bangunan asal Desa Akakae Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap, diringkus Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin Aiptu Abdul Halim, Kamis (18/10/2018)
kemarin. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Garuda, Kelurahan Wala Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, sekira pukul 15.00 Wita.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan yang dikonfirmasi awak media, Jum’at (19/10/2018), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Dihadapan petugas, selain melakukan pencurian isi celengan atau kotak amal Masjid, tersangka juga mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian Hand Phone dan alat Mixer. Saat ini, pelaku telah kita amankan di Polres Sidrap guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ade Indrawan. (*)