Lintas Terkini

Cuti Bersama 28 Oktober, Presiden Jokowi Ingatkan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA — Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020. Cuti bersama ini cukup panjang di akhir pekan, terhitung 28 Oktober-1 Nopember 2020.

Biasanya, setiap cuti bersama, orang-orang bersama keluarga menghabiskannya dengan liburan atau berwisata. Hal ini tentu cukup mengkhawatirkan, karena orang-orang ramai-ramai mengunjungi pusat-pusat keramaian untuk mengisi hari liburannya, yang rawan terjadi penyebaran pandemi Copvid-19.

Menyikapi hal itu, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak ingin lagi melihat adanya lonjakan kasus Covid-19 saat masa libur panjang di akhir Oktober. Pasalnya, Indonesia pernah mengalami kejadian serupa sebelumnya.

Presiden Jokowi mewanti-wanti untuk mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia saat libur panjang akhir Oktober nanti. Orang nomor satu di Indonesia ini menegaskannya saat memimpin rapat terbatas membahas Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober Tahun 2020 di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Pada akhir Agustus lalu, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia melonjak drastis. Kenaikan kasus terjadi dalam satu pekan, pasca libur panjang sejak 17 hingga 21 Agustus yang digabung dengan libur akhir pekan.

“Kita punya pengalaman satu setengah bulan yang lalu, setelah masa liburan panjang, lonjakan kasus baru Covid-19 cukup drastis,” ujar Jokowi.

Oleh sebab itu, kata Jokowi lagi, hal ini perlu diantisipasi. Ia berharap agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19. (*)

Exit mobile version