LUWU UTARA – Tiga orang pemuda asal Luwu Utara yang diduga kuat penyalur narkoba lintas Kabupaten pada hari Jumat (18/11/2016), sekira pukul 11.30 Wita berhasil diringkus oleh anggota Satuan Narkoba Polres Lutra. Ketiganya dibekuk setelah personil Satuan Narkoba mendapat info jika mobil bus dari Kabupaten Sidrap DD 7601 AB tujuan Malangke kabupaten Lutra akan melintas di kabupaten Luwu dengan membawa kiriman paket berisi sabu.
Alhasil, saat dilakukan pencegatan terhadap mobil tersebut dan dilakukan pemeriksaan, akhirnya ditemukan 4 Sachet sabu yang disimpan dalam 2 (dua) dos HP yang masing-masing berisi 2 Sachet kristal bening sabu. Saat itu juga petugas menanyakan kepada sopir untuk mengetahui tujuan kiriman paket tersebut.
Info dari sopir kemudian dilakukan pengembangan dari pemilik paket kiriman sabu tersebut ke Desa Pattimang, Kecamatan Malangke Timur Kabupaten Luwu Utara. Dimana tiga orang sindikat pengedar narkoba di Luwu Utara masing-masing bernama Asbudi alias Budi (37), seorang petani, warga Desa Baku-Baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara yang berperan sebagai pemesan paket kiriman sabu sebanyak 2 sachet.
Dua rekan lainnya bernama Rotama alias Tama (23), petani, warga Desa Pattimang Kecamatan Malangke Timur Kabupaten Luwu Utara merupakan kurir penjemput paket kiriman Sabu dan Samsul (22), penjual ikan, warga Desa Baku-Baku Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu utara yang memesan kiriman paket Sabu 2 sachet. Ketiga pelaku kini dalam proses pengembangan lebih lanjut pihak Polres Luwu Utara. (*)
Ketiga sindikat narkoba di Luwu Utara.