SIJUNJUNG – Oknum Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, berinisial MR ditangkap warga saat sedang berduaan dengan istri sopirnya di rumah Dinas Ketua DPRD Sijunjung, Jumat (18/11/ 2016) sekira pukul 22.00 Wib.
Penggerebekan terhadap oknum politisi Partai Golkar ini dilakukan warga dengan cara mengepung rumah dinas milik Pemda tempat MR melakukan perbuatan mesum dengan perempuan yang bukan muhrimnya itu.
Diduga kuat, karena sopirnya yang sedang mengantarkan kontingen atlet Kabupaten Sijunjung ke Kota Padang untuk mengikuti ajang Porprov Sumbar dimanfaatkan oleh oknum Ketua DPRD ini untuk ‘Berindehoy ‘ bersama istri sopirnya berinisial DY (42).
Warga setempat Jefri (46 ) menyebutkan, agaknya, MR tidak lagi bisa menahan nafsunya bejatnya hingga sampai tega menggarap istri sopir. Ironisnya, dia melakukan perbuatan tersebut di rumah dinas milik pemda.
Dikatakan juga oleh Jefri, perbuatan mesum MR dengan DY tersebut menyulut amarah warga setempat, karena politisi yang sangat dibanggakan oleh pemilihnya ini memiliki watak yang sangat buruk. Bahkan melakukan perbuatan bejat itu dengan wanita yang bukan muhrimnya dan notabene masih berstatus menjadi istri seseorang.
Jefri juga menuturkan, untuk menghindari amukan massa, oknum Ketua DPRD Sijunjung MR, saat ini sudah di bawa ke Polres Sijunjung. Setelah sebelumnya dibawa ratusan warga ke kantor Walinagari, karena telah melakukan perbuatan memalukan di Nagari tersebut. (*)