SIDRAP – Seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kabupaten Sidrap, Kamis (17/11/2016) petang sekira pukul 18.00 Wita, berhasil diringkus jajaran Satuan Reskrim Polres Sidrap.
Pelaku bernama Ridwan alias Ride (25), warga Desa Sereang Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap ditangkap tim khusus SatReskrim Polres Sidrap yang dipimpin Aipda Abdul Halim di lokasi persembunyiannya di Desa Tanete Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap.
Dari hasil interogasi petugas, Ride mengaku melakukan aksi pertamanya di kampung Tana Maruttunge Kecamatan Panca Rijang kabupaten Sidrap denga menggasak sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT.
Aksi keduanya dilakukan di Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap dengan mengambil motor merek Kawasaki warna hijau, dan aksi ketiganya di kampung Kadidi Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap dengan mengambil sepeda motor merek Yamaha Mio Sporty.
Aksi keempat pelaku yaitu di area persawahan, tepatnya di belakang gedung SMK Negeri 1 Sidrap. Selanjutnya, aksi kelima Ride dilakukan di lapangan Volly Massepe Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sidrap dengan mengambil motor merek Yamaha Jupiter Z, dan aksi keenamnya di kampung Bapangi Kecamatan Panca Lautang Kabupaten Sidrap dengan mengambil sepeda motor merek Suzuki Satria Fu.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Chandra Yudha Pranata kepada lintasterkini.com, Sabtu (19/11/2016) menjelaskan, saat ini pelaku dan beberapa barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan di Mapolres Sidrap.
“Bersama pelaku, saat ini kami baru mengamankan tiga unit motor hasil kejahatannya. Saat ini, Kami masih terus mendalami untuk membongkar jaringannya, termasuk mencari rekan-rekan pelaku saat beraksi dan para penadahnya,” ungkap Chandra via selulernya. (*)