MAKASSAR – Kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) 536 mengamankan jaring beserta pemiliknya, Senin (19/11/2018) pagi tadi. Pemilik jaring bernama Amrang yang merupakan warga Cambayya Paotere.
“Nelayan itu kami amankan karena memasang jaring dialur pintu masuk Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar” kata nahkoda kapal Patroli 536 Kapten Zainal kepada lintasterkini.com, Senin (19/11/2018) pagi.
Dikatakan, pemasangan jaring dialur pintu dapat menyebabkan baling-baling kapal rusak terbelit. Sehingga dapat menyebabkan baling-baling kapal tidak dapat berputar dan menghambat aktivitas keluar masuknya kapal.
Baca Juga :
“Sudah berkali-kali kami menegur namun beberapa bulan kemudian dilakukan lagi. Setelah kami memberikan pembinaan dan nelayan tersebut membuat pernyataan dan kami tidak memberikan hukuman,” ujarnya lagi.
Zainal menambahkan, patroli yang dilakukan merupakan tindak lanjut arahan Kepala Syahbandar Makassar Victor Vikki subroto, bahwa KPLP harus selalu meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran. (*)
Komentar