PINRANG — “Saya meraba-raba alat kelamin korban, lalu korban saya ajak masuk ke dalam kamar dan saya gendong,. Nafsu saya muncul, lalu celananya saya buka dan kembali meraba-raba alat kelaminnya”. Ini pengakuan Dalle Bin Lakai (72), kakek guru ngaji cabul di Kabupaten Pinrang yang merupakan warga Kampung Tanah Cicca II Desa Salipolo Kecamatan Cempa, saat diitrogasi petugas dari Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) SatReskrim Polres Pinrang, Senin (18/11/2019) malam.
Data yang diperoleh lintasterkini.com, guru ngaji berusia renta ini diringkus Unit PPA SatReskrim Polres, Senin (18/11/2019) malam sekira pukul 19.30 Wita di rumahnya. Dalle diamankan petugas berdasarkan laporan Santi (33), orangtua dari NU (7) yang mengaku telah dicabuli oleh pelaku yang juga guru ngajinya.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalu Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa.(19/11/2019), membenarkan adanya pengungkapan kasus ini.
“Benar, terduga pelaku telah kita amankan. Hasil introgasi, pelaku mengakui telah menggendong dan memasukkan korban ke dalam kamarnya, membuka celana dan meraba-raba alat kelamin korban,” sebut AKP Dharma Praditya Negara.
Dharma menambahkan, sambil menunggu hasil visum korban yang belum keluar, saat ini pihaknya juga masih mendalami apakah pelaku sampai memperkosa korban atau tidak. (*)