Logo Lintasterkini

Pelaku Penikaman Anak Perempuan Di Pinrang Terancam Hukuman Penjara Delapan Tahun

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Selasa, 19 November 2019 01:13

Pelaku Penikaman Anak Perempuan Di Pinrang Terancam Hukuman Penjara Delapan Tahun

PINRANG — Wahyuddin (33), warga Budong-budong Kabupaten Mamuju Provinsi Sulbar yang merupakan pelaku penikaman terhadap SA (12), seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 6 SD Negeri 13 Pinrang pada hari Sabtu (16/11/2019) lalu, terancam hukuman pidana penjara selama 8 tahun. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara saat dikonfirmasi lintasterkini.com, Senin (18/11/2019) petang.

“Pelaku kita jerat Pasal 351 dan 354 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun penjara,” sebut AKP Dharma Praditya Negara via selulernya.

Seperti yang telah diberitakan, pelaku yang positif pengguna narkoba melancarkan aksi biadabnya itu saat mecoba kabur dari kepungan warga usai mengamuk dan merusak barang inventaris di dalam Masjid Muhajirin Kota Pinrang. Dengan alasan terdesak, pelaku kemudian berhasil menyandera korban untuk dijadikan tameng. Tapi ternyata, pelaku malah melanjutkan aksinya dengan menikam dada bagian kiri korban dengan pisau dapur yang dipegangnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...