PINRANG — Meski belum menerima laporan resmi dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pinrang terkait kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 oleh pihak keluarga yang terjadi pada Rabu (11/11/2020) malam pekan lalu, Satuan Reskrim Polres Pinrang terus mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan.
“Benar, proses Lidik kita lakukan sejak peristiwa pengambilan paksa jenazah tersebut terjadi pekan lalu. Kalau sudah lengkap dan unsurnya terpenuhi, tentunya kita akan tingkatkan ke penyidikan,” ungkap Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono kepada lintasterkini.com, Rabu (18/11/2020) via selulernya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi mengaku jika pihaknya sampai saat ini belum mengantongi laporan resmi terkait kejadian tersebut.
“Mulai dari kejadian, kita koordinasi dan menunggu adanya laporan dari tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pinrang. Kemarin saat saya hubungi, janjinya pagi ini, tapi ternyata belum ada juga,” aku AKP Dharma Praditya Negara, Kamis (19/11/2020) siang.
Terkait diamankannya mobil ambulans yang dipakai pihak keluarga korban saat mengambil paksa jenazah, Dharma membenarkan hal itu.
“Benar, mobil ambulansnya sudah kita amankan karena itu merupakan salah satu barang bukti dalam kasus ini. Yang jelasnya, saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan,” tutupnya. (*)