POLISI BONGKAR JUDI ONLINE DI MAKASSAR: 11 RIBU AKUN DAN PENGHASILAN FANTASTIS!
MAKASSAR – Aparan kepolisian berhasil mengungkap praktik judi online skala besar di Kota Makassar. Dalam penggerebekan di empat lokasi berbeda, petugas menemukan 11 ribu akun game online ilegal, dengan penghasilan mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam konferensi pers di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin (18/11/2024), Kombespol Mokhamad Ngajib, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan enam tersangka dengan berbagai peran. Dua tersangka utama, RAW (28) dan WA (27), ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Hertasning. Keduanya diketahui menggunakan robot untuk mengoperasikan akun judi Higgs Domino dan berhasil mengantongi Rp700 juta.
Baca Juga :
Selain itu, polisi juga menangkap CA (17), seorang remaja perempuan yang memanfaatkan akun media sosial dengan 30 ribu pengikut untuk meng-endorse permainan ini. Namun, karena masih di bawah umur, CA tidak dihadirkan dalam konferensi pers.
Di lokasi lain, polisi menangkap AI (20) dan KH (40), yang berperan sebagai penjual chip Higgs Domino di wilayah Tanjung Bunga. Mereka diketahui menjual chip seharga Rp50 ribu per unit. Di tempat terakhir, seorang tersangka berinisial MB (50) turut diamankan saat sedang asyik bermain judi online.
Barang bukti yang disita dari penggerebekan ini meliputi tiga unit monitor, tiga CPU, modem, 222 kartu seluler, tiga unit headphone, dan sejumlah kartu ATM.
“Para pelaku akan dijerat Pasal 27 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombespol Mokhamad Ngajib.
Pengungkapan ini menyoroti semakin maraknya judi online yang memanfaatkan teknologi dan media sosial. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah kejahatan serupa. (*)
Komentar