Senpi Diperketat, Pungli Disikat: Wakapolri Dedi Prasetyo Tegaskan Reformasi Internal Polri

JAKARTA — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dr. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri untuk memperketat mekanisme penggunaan dan kepemilikan senjata api bagi seluruh anggota. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Ia menekankan bahwa pengawasan harus diperkuat, termasuk perbaikan prosedur pengujian, evaluasi berkala, serta pemenuhan seluruh syarat administratif dan psikotes.
Komjen Pol Dedi menjelaskan bahwa penguatan regulasi ini diperlukan agar setiap anggota yang mengemban kewenangan memegang senjata benar-benar berada dalam kondisi mental, fisik, dan profesionalisme yang terstandar. Pengetatan prosedur diharapkan mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan senjata oleh oknum di lapangan. “Penggunaan senjata harus melalui proses tes yang ketat dan diperbaiki. Semua syarat wajib dipenuhi, termasuk psikotes,” ujarnya tegas.
Selain isu senjata api, Wakapolri juga menyoroti persoalan pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi dalam pelayanan kepolisian. Menurutnya, celah penyimpangan banyak muncul dalam proses manual, sehingga Polri memperluas digitalisasi layanan publik untuk menutup ruang praktik pungli. “Kalau dilakukan manual itu masih membuka peluang pungli. Kita akan terus mengurangi potensi pungli,” kata Dedi.
Digitalisasi pelayanan publik, lanjutnya, menjadi strategi utama untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian. Dengan sistem yang lebih ringkas dan dapat diawasi, Polri berharap kepercayaan masyarakat dapat terus meningkat, sejalan dengan semangat reformasi hukum yang menjadi agenda utama dalam RDP tersebut.
Dalam kesempatan itu, Komjen Dedi juga menegaskan dukungan Polri terhadap Gerakan Pangan Murah yang digiatkan pemerintah. Polri, kata dia, turut mengambil peran langsung membantu masyarakat mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. “Ada peningkatan 110 persen, artinya sudah melampaui target,” ungkapnya.
Melalui berbagai langkah strategis tersebut, Komjen Pol Dr. Dedi Prasetyo memastikan bahwa Polri terus berbenah dan memperkuat reformasi internal. Ia menegaskan bahwa seluruh upaya ini diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme, menghilangkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat, dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (*)