JAKARTA — Setelah melalui rangkaian uji kepatutan dan kelayakan yang berlangsung ketat dan terbuka, Komisi III DPR RI mencapai titik akhir yang penting. Sebanyak delapan fraksi menyatakan persetujuan bulat untuk meloloskan tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 ke tingkat paripurna. Keputusan ini menegaskan kembali komitmen kuat DPR dalam memperkuat marwah lembaga pengawas hakim, sekaligus menjawab tuntutan publik atas peradilan yang bersih dan berintegritas.
Rapat pleno persetujuan digelar di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025), dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati. Sejak Senin (17/11/2025), seluruh calon telah melewati fit and proper test dengan berbagai penilaian mendalam, dan pada pleno ini masing-masing fraksi secara resmi menyampaikan pandangan akhirnya.
Fraksi-fraksi dalam Komisi III menegaskan bahwa Komisi Yudisial harus diisi oleh figur yang memiliki komitmen kuat pada prinsip keadilan dan perlindungan masyarakat pencari keadilan. Para anggota Komisi III menekankan bahwa KY harus mampu hadir sebagai benteng moral, memastikan seluruh hakim menjalankan kewenangannya secara bersih, beretika, dan bebas dari penyimpangan. Selain itu, penguatan check and balances, efektivitas pelaporan masyarakat, digitalisasi sistem pengawasan, serta percepatan penanganan pelanggaran etik juga menjadi sorotan penting yang diamanatkan kepada para calon.
Baca Juga :
- Fit and Proper Test Calon Anggota KY Dimulai, Frederik Kalalembang Tekankan Terobosan dan Profesionalisme
- Komisi III DPR RI Gelar RDP dengan Pansel KY, Tujuh Calon Lolos Siap Jalani Uji Kelayakan
- Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Bilqis: Bukti Polri Bekerja dengan Hati dan Nurani
Dalam rangkaian uji kelayakan, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, turut memberikan pertanyaan substantif kepada salah satu calon, yakni Desmihardi. Frederik menyoroti latar belakang Desmihardi sebagai praktisi hukum dan menanyakan secara lugas terobosan nyata apa yang akan dilakukan apabila kelak dipercaya duduk sebagai anggota KY. Frederik menekankan bahwa publik menunggu figur-figur yang tidak hanya memenuhi kualifikasi formal, tetapi juga mampu membawa perubahan konkret, khususnya dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas etika peradilan.

Tujuh calon anggota Komisi Yudisial yang mengikuti fit & proper test di ruang rapat Komisi III DPR RI di Senayan Jakarta.
Frederik Kalalembang juga menyampaikan harapan lebih luas terhadap para calon komisioner KY. Ia menekankan perlunya KY menjaga kepercayaan publik melalui langkah-langkah yang transparan, responsif, dan berani menindak setiap bentuk pelanggaran etik. Menurutnya, KY harus mampu menjadi ruang penyeimbang yang efektif, mengawal marwah kehakiman sekaligus memastikan masyarakat merasakan kehadiran negara dalam proses penegakan hukum yang adil.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, Sari Yuliati kemudian meminta persetujuan final dari anggota Komisi III DPR. Ia menegaskan bahwa delapan fraksi sepakat menyetujui seluruh calon yang telah mengikuti uji kelayakan tersebut. Adapun menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial yakni Abdul Chair Ramadhan dan Desmihardi menjabat sebagai Sekretaris.
Ketukan palu pimpinan menjadi penanda bahwa tujuh nama calon anggota KY resmi dibawa ke tingkat pengambilan keputusan selanjutnya di paripurna DPR RI.
Tujuh nama yang disetujui untuk diajukan ke paripurna DPR RI adalah:
1. Setyawan Hartono — Mantan Hakim
2. Abdul Chair Ramadhan — Akademisi Hukum
3. Andi Muhammad Asrun — Akademisi Hukum
4. Anita Kadir — Praktisi Hukum
5. Abhan — Tokoh Masyarakat
6. F. Willem Saija — Mantan Hakim.
7. Desmihardi — Praktisi Hukum. (*)


Komentar