MAKASSARÂ – Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak mengetahui maraknya pengeboman ikan (Illegal fishing) di daerahnya. Namun meski begitu, dia berjanji mengawasi kasus tersebut di kepolisian, termasuk dugaan suap oknum Polres Bulukumba yang kini ditangani Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
“Hingga kini, belum ada laporan tentang maraknya illegal fishing di Sulsel. Tapi kalau sudah ada laporannya dan telah ditangani oleh Polda Sulsel, kita sama-sama mengawasi penanganan kasusnya. Termasuk kasus dugaan suap oknum anggota Polres Bulukumba hingga melepaskan delapan pelaku pembom ikan,” kata Syahrul, usai membuka rapat koordinasi penegakan hukum lingkungan hidup antara kepolisian, kejaksaan dan dinas terkait lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel di Makassar, Rabu (19/12/2012).
Dia menambahkan, penegakan hukum lingkungan hidup sangat penting untuk menjaga hutan, sempadan sungai, sempadan laut dan danau. Komponen lingkungan tidak boleh rusak, meski alasannya pembangunan.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Bulukumna Junaedi melaporkan kasus penyuapan terhadap kasus pengeboman ikan dengan menyerahkan semua bukti rekaman video saat penangkapan, foto-foto penangkapan sembilan pelaku bom ikan, serta bukti rekaman suara penyuapan oleh “bos” bom ikan kepada anggota buru sergap (Buser) Polres Bulukumba sebesar Rp 50 juta ke Divisi Propam Polda Sulsel.
Menyusul penyuapan itu, semua orang yang tertangkap dibebaskan tanpa jeratan hukum. Rekaman suara penyuapan itu pun beredar luas di kalangan masyarakat.
Komentar