PALOPO – Polres Palopo, belum menetapkan tersangka tambahan dalam kasus kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas 2 A Palopo.
Baca Juga :
Kapolres Palopo, AKBP Muh Guntur, mengatakan hingga hari ini baru empat orang yang telah ditetapkan tersangka yaitu Riti, Bakri, Isdar dan Kamboti, Kamis (19/12/2013).
Ia menambahkan sementara enam calon tersangka lainnya hingga saat ini belum diperiksa oleh pihak kepolisian.
“kami pihak kepolisian sangat hati – hati untuk melakukan pemeriksaan, jangan sampai dipaksakan akan memicu kejadian lainnya†ungkap Guntur.(kpc)
Komentar