JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Johnny Dharmawan mengatakan, dibentuknya tim kecil sebagai solusi penyelesaian pabrik Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, merupakan upaya yang tepat. Kendati demikian, terbentuknya tim kecil jangan sampai menghambat waktu proses produksi yang telah dicanangkan Semen Rembang.
Tim kecil sebaiknya menjadikan hal itu sebagai pertimbangan prioritas sebagai pemenuhan kebutuhan semen di tanah air. Dibentuknya tim kecil menurut Johnny, sudah cukup baik.
“Harus dilihat ada proses produksi Semen Rembang ke depannya yang bakal dilakukan. Itu juga menjawab cukupnya kebutuhan semen di Indonesia,” ujar Johnny, Senin (19/12/2016).
Dia juga mengungkapkan, Pemerintah Indonesia pasti mempunyai alasan khusus dibentuknya tim kecil tersebut. Johnny berpendapat, pembentukan tim kecil bisa jadi sebagai bagian dari bentuk mengakomodasi permintaan kelompok penolak pabrik Semen Rembang.
“Kalau dibentuk tim kecil, saya menganggap, pemerintah masih melihat ada sesuatu hal yang belum selesai, terutama yang menolak Semen Rembang,” ucapnya.
Johnny berpendapat, persoalan yang belum tuntas itu bukan lagi berada di pihak Semen Rembang. Menurut dia, apapun bentuk industrinya, termasuk Semen Rembang, pasti sebelumnya telah memiliki izin lingkungan sebagai syarat awal beroperasinya pabrik.
“Jadi kalau pabrik Semen Rembang di bangun, pasti mereka sudah punya amdal, ada izin lingkungan yang legal diterbitkan pemerintah terkait. Kalau tidak punya izin lingkungan, mana bisa pabriknya di bangun. Tapi kok, masih ada yang demonstrasi menolak,” herannya.
Dia mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang tidak gegabah menghentikan pabrik Semen Rembang. Namum semua pihak diminta menganalisa persoalan, salah satu wujudnya, tutur Johnny, dengan terbentuknya tim kecil.
Selain itu, Johnny juga mendukung keputusan Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang telah menerbitkan izin lingkungan perubahan ke Semen Rembang. Tindakan Ganjar merupakan dukungan terhadap iklim usaha di Indonesia.
“Disini kan perizinan terlalu banyak dan rumit, seperti sulit rasanya, amat banyak studinya. Keputusan Pak Ganjar memudahkan dan mengurangi perizinan yang rumit itu. Secara bisnis usaha, keputusan harus cepat, jangan bertele-tele. Sikap dan tindakan Pak Ganjar sudah benar,” ucapnya.
Guna diketahui, beberapa waktu lalu diputuskan bahwa kelanjutan pabrik Semen Rembang akan dikaji kembali perbaikannya oleh tim kecil yang dibentuk pemerintah. Tim kecil beranggotakan dari KLHK, Kementerian BUMN, Kantor Staf Presiden dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, pada 5 Oktober lalu Mahkamah Agung memutuskan izin lingkungan kegiatan penambangan PT Semen Gresik dicabut berdasarkan permohonan sekelompok orang. Namun pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan bahwa izin lingkungan perubahan telah dimiliki PT Semen Indonesia yang sebelumnya bernama PT Semen Gresik. (*)