Lintas Terkini

Warga Sewu Solo Ditangkap Densus 88 Saat Kerja Bakti

Ilustrasi.

SOLO – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Tri Setiyo (29) warga Kampung Sewu RT 001 /RW 007, Kelurahan Sewu, Jebres, Minggu (18/12/2016).

Informasi dihimpun, Densus menangkap Tri pukul 10.00 WIB saat bekerja bakti bersama warga di Jalan Gotong Royong yang berjarak sekitar 75 meter dari rumahnya. Salah seorang warga, Iwan, mengatakan polisi berjumlah empat orang mencegat Tri di jalan dan langsung memasukkannya ke dalam mobil.

Tri saat ditangkap sedang mengikuti kerja bakti bersama warga. “Saya mendapatkan informasi dia dulu pernah diburu polisi terkait bom di Jakarta tetapi melarikan diri,” ujar Iwan.

Ia mengatakan, Tri merupakan anak ketiga sari tiga bersaudara pasangan almarhum Senin dan Suwarni. Ia tidak menyangka Tri ditangkap Densus 88 terkait kasus terorisme.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan dari kepolisian terkait kasus apa Tri ditangkap. Polisi masih menggeledah rumah Tri sampai sekarang.

(Sumber : Solopos.com)

Exit mobile version