PANIAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai, Papua akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPD) dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat dan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2018 mendatang.
Ance Boma, Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Paniai kepada media ini mengatakan, kegiatan tersebut digelar selama dua hari, Senin, (18/12/2017) bagi PPS dan Selasa, (19/12/2017) bagi anggota PPD di gedung Serba Guna Uwaata Wogi Yogi Enarotali, Paniai.
“Bimtek ini masing-masing satu hari bagi anggota PPS dan PPD. PPS sebanyak 648 orang dari 216 kampung dan 115 orang anggota PPD dari 23 distrik,” kata Ance Boma, Minggu, (17/12/2017).
Ia mengatakan, bimtek anggota PPD dan PPS bertujuan agar anggota dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penyelenggara teknis di lapangan.
“Kita harapkan, mereka bisa menyerap semua materi dan menjadi bekal pengetahuan ketika sudah kembali di daerah tugas masing-masing,” kata dia.
Ia menambahkan, selama ini Paniai selalu dianggap sebagai daerah rawan ketika pemilu dilaksanakan, dan stigma itu yang ingin dihilangkan oleh KPU setempat.
Divisi Teknis KPU Paniai, Athen Nawipa mengatakan, pihaknya menginginkan semua anggota mampu menjaga integritas dan independensi sesuai tugas yang ada.
“Kita mau Paniai menjadi daerah terbaik pemilu. PPD dan PPS harus bisa memahami secara teknis tentang pelaksanaan kegiatan dan menjalankan proses pemilihan umum, baik Pilkada Bupati dan Gubernur,” ujar Nawipa.
Ia menjelaskan, bimtek yang berlangsung sehari untuk PPS dan dua hari untuk PPK ini merupakan tahap awal, dan masih akan dilanjutkan dengan bimtek selanjutnya.
“Jadi penting bagi penyelenggara itu untuk memahami aturan, kemudian melaksanakan teknis kegiatan sesuai dengan ketentuan serta memahami tentang kode etik asas penyelenggara dan lain sebagainya,” katanya. (*)