SUNGGUMINASA – Ada hal mengejutkan dari pengungkapan uang palsu (upal) oleh Polres Gowa. Ternyata sindikat besar pembuatan uang palsu ini telah memproduksi hingga triliunan rupiah.
Untuk diketahui, pencetakan uang palsu ini ditemukan di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sebanyak 17 orang telah ditetapkan tersangka, termasuk dua karyawan perbankan BUMN, berhasil diamankan bersama alat bukti berupa mesin cetak uang, printer, dan uang palsu siap edar.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, saat konferensi pers di Polres Gowa, Kamis (19/12/2024) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar uang palsu di Kecamatan Pallangga, Gowa. Penyelidikan kemudian mengungkap keberadaan pabrik uang palsu di ruang perpustakaan kampus UIN Gowa.
“Dari pengungkapan ini, kami menyita barang bukti berupa mesin cetak uang, printer, mesin pemotong, kertas khusus uang palsu, dan uang palsu dalam berbagai pecahan hingga mencapai miliaran rupiah. Para pelaku diketahui telah memproduksi uang palsu dalam jumlah besar, mencapai triliunan rupiah, yang disebarkan ke berbagai daerah di Indonesia,” ungkap Irjen Pol Yudhiawan.
Kapolda menambahkan bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2010 dengan berpindah-pindah lokasi. Namun, sejak September 2024, mereka mulai memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencetak uang palsu.
“Ini menunjukkan keberanian dan kelicikan para pelaku yang berusaha menyembunyikan aktivitasnya di tempat yang tidak terduga,” ujarnya.
Pihak Bank Indonesia turut mendampingi pengungkapan kasus ini dan menegaskan bahwa uang palsu tersebut memiliki banyak kekurangan dibandingkan uang asli. Sementara itu, pihak kampus UIN Gowa menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dilakukan polisi untuk membongkar jaringan pelaku hingga ke otak utama sindikat. (*)
Komentar