MAKASSAR – Seorang tahanan Polsekta Biringkanaya, Laode Rustamin Agung alias Agung (37) -tersangka kasus narkoba- terpaksa dirawat di RS Bhayangkara, Makassar, sejak 10 Desember 2012.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, laki-laki asal Raha ini dilarikan ke rumah sakit karena diduga over dosis setelah berpesta sabu di dalam sel tahanan bersama dua rekannya, salah satunya bernama Alfian.
Ketiganya diduga menggelar pesta sabu di dalam kamar mandi sel markas Polsekta Biringkanaya.
Barang haram itu berhasil masuk ke dalam sel, dibawa istri tersangka saat berkunjung. Diduga, sabu-sabu itu disembunyikan di dalam pakaian dalam istri Agung.
Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi, Jumat (18/01/2013), membantah jika Agung dirawat karena over dosis akibat berpesta sabu.
Menurut Endi, tersangka dirawat di RS Bhayangkara karena mengalami gangguan kejiwaan akibat pengaruh narkoba yang sering dikonsumsinya.
“Tidak benar kabar yang menyatakan tersangka over dosis karena pesta sabu di dalam sel hingga dirawat di RS Bhayangkara. Tersangka dirawat, karena gangguan kejiwaan akibat narkoba. Tersangka juga sebelumnya pernah berobat pada 8 Januari 2013 dengan alasan gangguan jiwa berat akibat penggunaan zat psikotropika aktif sesuai resume medis Dr Purwanta. Dalam riwayat tersangka, merupakan mantan rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pernah dirawat klinik waras karena gangguan jiwa yang cukup berat di klinik Avicena,” paparnya. (kpc)
Komentar