MAKASSARÂ – Tahanan perempuan Polsekta Wajo, yang diduga menjadi korban pencabulan teman satu selnya kini dirawat di rumah sakit atas persetujuan kepolisian.
“Yang bersangkutan shock, setelah mengaku diperkosa oleh rekan satu selnya. Jadi, kita bantar dia (ke rumah sakit). Meski begitu, kita akan siapkan psikiater untuk diperiksa. Dia juga sudah diperiksa di RS Bhayangkara,” kata Kepala Polresta KPPP Pelabuhan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wisnu Budhayya, Minggu (19/1/2014).
Sebelum dibantarkan, lanjut Wisnu, perempuan tersebut merupakan tersangka kasus pencurian pakaian senilai Rp 12 juta di toko majikannya di Pasar Butung. Dia sudah ditahan di Polsekta Wajo selama tujuh hari terkait kasus itu.
“Hari Kamis (16/1/2014) kemarin, keluarga tersangka mengajukan penangguhan penahanan. Apalagi dengan adanya kasus ini, dia shock dan kita bantar dia. Sampai saat ini, korban belum kita periksa terkait laporan pemerkosaan dirinya. Polisi baru memeriksa tersangka Nas dan Syah serta sejumlah saksi,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, tahanan perempuan berusia 24 tahun melapor bahwa ia telah dicabuli dan diperkosa oleh tahanan lainnya bernama Nas dan dibantu oleh rekannya, Syah dan Bah, di dalam sel, Jumat (19/1/2014) sekitar pukul 16.30 Wita.
Dalam kasus itu, polisi membantah adanya unsur pemerkosaan. Persetubuhan terjadi sesama tahanan didasari suka sama suka. Polisi menambahkan kasus ini masih didalami. (kpc)