Lintas Terkini

Dishub dan Satlantas Polres Pinrang Luncurkan TSA

PINRANG – Guna mewujudkan tertib berlalulintas di jalan raya dan meminimalisir kecelakaan Lalulintas (Lakalantas), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pinrang bekerjasama dengan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pinrang mengambil langkah terobosan yang dinamakan Traffick System Annoucer (TSA).

“Awalnya kami hanya menempatkan alat TSA pada dua titik yaitu traffick light di perempatan Mall Pinrang Sejahtera dan depan SMP Negeri 1 Pinrang sebagai percobaan. Melihat betapa penting dan bermanfaatnya alat ini, kami kemudian menambah titik TSA baru di delapan lokasi sehingga jumlah TSA yang beroperasi saat ini sebanyak sepuluh “, ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pinrang, Abdul Rahman Usman, Rabu (20/1/2016) di kantornya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dessy Dara Lampabe dalam keterangannya menjelaskan, TSA merupakan alat pengeras suara (Audio Speaker) yang berisi himbauan kepada pengguna jalan agar selalu tertib berlalulintas dalam berkendara.

Alat tersebut lanjut Dessy, dipasang di titik titik persimpangan traffick light atau di tempat fasilitas umum (Fasum) agar pengendara yang melintas bisa mendengar dan mematuhinya

“Bekerjasama dengan Dishub Pinrang, terobosan TSA ini akhirnya bisa terealisasi dan sekarang sudah berfungsi di sepuluh titik lokasi di kota Pinrang,” terang Dessy.

Dessy berharap, dengan mendengar himbauan langsung seperti itu di setiap perempatan traffick light atau di depan fasilitas umum lainnya seperti sekolah, kesadaran pengguna jalan bisa tergugah untuk selalu tertib berlalulintas. Karena dengan tertib berlalulintas lanjut Dessy, merupakan salah satu upaya menekan angka lakalantas di jalan.

“Mudah mudahan terobosan ini bisa bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk selalu tertib berlalulintas dan sekaligus membantu menekan angka lakalantas di wilayah hukum Polres Pinrang. Mari kita jadikan keselamatan sebagai suatu kebutuhan,” pesan mantan Kasat Binmas Polres Gowa ini. (*)

Exit mobile version