Logo Lintasterkini

Pembunuh Rafika Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 20 Januari 2017 13:36

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Darwis Akib
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Darwis Akib

GOWA – Pembunuh Rafika Hasanuddin, yang tidak lain adalah Security perumahan Yusuf Bauty Garden bernama Saleh (35), bakal diancam hukuman 15 tahun penjara.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Gowa, Akp Darwis Akib saat ditemui, Jumat (20/01/2017).

Menurut AKP Darwis Akib, pembunuh Rafika Hasanuddn merupakan pelaku tunggal yang tidak lain adalah satpam perumahannnya sendiri. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

” Pelaku di kenai pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dan diancam hukum selama 15 tahun penjara,” ujarnya.

Sekedar diketahui, Saleh merupakan sekuriti perumahan dan orang yang mengaku pertama kali menemukan jasad Rafika Hasanuddin.

Tetapi dari hasil pengembangan tim gabungan Polda Sulsel dan Polres Gowa, Saleh ternyata merupakan pelaku pembunuhan sadis Rafika Hasanuddin. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...