Lintas Terkini

Warning bagi Anggota Polisi tak Terlibat Bisnis Mobil Bodong

Ilustrasi. Mobil bodong yang dipolice line.

SOPPENG – Tak bisa dipungkiri keberadaan mobil bodong alias mobil tanpa dokumen kepemilikan yang sah sudah lama merambah daerah ini. Ditengarai, mobil bodong diduga merupakan mobil hasil kejahatan, karena tidak memiliki surat-surat resmi sebagai kendaraan yang layak beroperasi di jalan raya.

Penyidikan kasus mobil bodong yang ditangani pihak Polda Sulawesi Selatan terus berkembang. Salah satunya, terungkap bahwa mobil bodong tersebut masuk melalui jalur laut.

Hal itu terungkap sepertti yang disampaikan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Polisi Dicky Sondani, Rabu, 18 Januari 2017. Mobil-mobil tersebut disebutkan berasal dari Jawa, kemudian masuk ke Sulsel melalui Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

Mobil bodong tersebut dipasok oleh jaringan yang berada di Jawa untuk kemudian disebar ke beberapa daerah di Sulsel. Selanjutnya, jaringan di Sulsel kembali menyebarkan lagi ke daerah Sulawesi lainnya, salah satunya dikirim ke Provinsi Gorontalo.

Dengan terkuaknya pengiriman mobil bodong lewat jalur laut, semakin menguatkan banyak pihak yang diduga kuat terlibat di dalamnya. Maka, Polda Sulsel tidak main-main, terus melakukan pengejaran terhadap siapapun yang terlibat dengan pengiriman mobil bodong ini hingga sampai di Sulsel.

Sebagai sikap tegas Polda Sulsel mengantisipasi maraknya peredaran moil modong masuk ke wilayah ini, seluruh pihak terkait akan diminta keterangannya. Termasuk pihak Pelindo, sebagai institusi yang mengurusi keluar masuknya sebuah kapal dari dan masuk Pelabuhan Soekarno Hatta. Bahkan, oknum institusi Polri pun akan diperiksa jika berani bermain-main dengan bisnis ilegal mobil bodong tersebut.

“Tunggu saja hasil penyidikan. Siapa saja yang berperan terlibat dalam sindikat mobil bodong tersebut, kita akan periksa dan jika cukup bukti tentu akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dicky.

[NEXT]

Pernyataan tegas Kombes Polisi Dicky Sondani secara langsung juga menjadi warning bagi aparat kepolisian. Setidaknya, sanksi tegas sudah menanti, terhadap aparat kepolisian yang terbukti dalam keterlibatan bisnis mobil bodong di Sulsel.

Menyikapi hal itu, patut diapresiasi warning Kapolres Soppeng, Polda Sulsel, AKBP Didied Prasetyo Aji kepada jajarannya. Meskipun selama ini belum pernah terjadi adanya keterlibatan anggota Polres Soppeng yang terlibat dalam jaringan bisnis mobil bodong, namun seperti kata pepatah sedia payung sebelum hujan.

Sebelum hal itu terjadi, dimana seorang anggota Polres Soppeng terjerumus dalam bisnis mobil bodong, Kapolres Soppeng ini sudah mewanti-wanti anggota di jajarannya agar tidak mencoba sama sekali terlibat dalam jaringan bisnis mobil bodong tersebut.

“Kami memang belum menerima laporan tentang adanya mobil bodong di wilayah hukum Polres Soppeng ini. Tapi, kami tetap mengingatkan agar anggota jangan sekali-kali terlibat dalam bisnis mobil bodong tersebut, termasuk juga melarang anggota untuk menggunakannya,” ujar Kapolres Soppeng.

Sikap tegas AKBP Dodied Prasetyo Aji merupakan peringatan bagi aparat kepolisian, khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polres Soppeng, Polda Sulawesi Selatan. Ia tak ingin aparatnya memberi citra yang buruk bagi institusi Polri secara menyeluruh. Bagi dia, seorang anggota Polri haruslah menjadi pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat yang baik, bukan malah memberi contoh dan sikap yang tak terpuji, apalagi jika itu melanggar aturan secara hukum.

Bukan hanya anggota polisi di jajaran Polres Soppeng yang diberi warning untuk tidak terlibat dalam bisnis mobil bodong, Kapolres Soppeng ini pun mengingatkan seluruh masyarakat di wilayah hukumnya, agar dapat berperan aktif ikut memberi informasi-informasi, jika saja mengetahui adanya sindikat bisnis mobil bodong yang merambah masuk ke daerah berjuluk kota kelelawar ini.

“Kita belum mendapatkan mobil bodong di Soppeng. Kasus ini menjadi perhatian dan larangan ke anggota untuk jangan terlibat bisnis serta menggunakan mobil tidak dilengkapi dokumen. Begitu pun dengan masyarakat, kami mengimbau untuk berperan aktif dan tidak membeli mobil kendaraan bodong. Jika menemukan mobil yang mencurigakan, warga diminta melapor ke kepolisian terdekat,” pesan Kombes Dodied Prasetyo Aji. (*)

Exit mobile version