PINRANG — Tim gabungan Polres Pinrang menggerebek sebuah lokasi judi sabung ayam di Dusun Suka Desa Rajang Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang, Sabtu (19/1/2019) sore kemarin. Beratnya medan menuju lokasi yang berada di daerah pegunungan membuat beberapa pelaku berhasil melarikan diri. Namun perjuangan tim gabungan Polres Pinrang yang harus berjalan kaki sekitar 300 meter, tidak sia-sia disebabkan empat terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat di lokasi perjudian tersebut berupa 17 ekor ayam aduan yang 7 ekor diantaranya sudah menjadi bangkai, arena judi dadu, beberapa sendal milik para pelaku judi yang berhasil kabur serta uang tunai sebesar tujuh juta empat ratus ribu rupiah. Diduga kuat, arena judi tersebut dikoordinir oleh warga berinisial TM (45), yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (20/1/2019), membenarkan adanya penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.
Baca Juga :
“Empat terduga pelaku yang berhasil kita amankan di lokasi beserta beberapa barang bukti, sudah kita amankan di Polres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Bambang Suharyono. (*)
Komentar